Kepala BNN ingin uang kejahatan narkoba buat operasional
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso berharap uang hasil kejahatan narkotika yang disita bisa digunakan untuk operasi pemberantasan oleh penegak hukum. Dia mengatakan bahwa kejahatan narkotika memiliki kekuatan luar biasa, sedangkan anggaran dari APBN tidak terlalu besar dalam menangani kejahatan ini.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso berharap uang hasil kejahatan narkotika yang disita bisa digunakan untuk operasi pemberantasan oleh penegak hukum. Dia mengatakan bahwa kejahatan narkotika memiliki kekuatan luar biasa, sedangkan anggaran dari APBN tidak terlalu besar dalam menangani kejahatan ini.
"Saya sudah komunikasikan ke Jaksa Agung dan Menteri Keuangan. Kalau boleh, sebagian uang hasil penindakan narkotika bisa digunakan sebagai operasional atau T4GN (Tim Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika)," kata Waseso saat acara diskusi di Kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta, Rabu (27/10).
Dalam kesempatan ini, kata Waseso, BNN telah berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari narkotika senilai Rp 3,6 triliun yang melibatkan 11 negara.
"Sekitar Rp 900 miliar lebih disita dari dalam negeri, sedangkan sisanya Rp 2,7 triliun sudah terlanjur ditransfer ke 11 negara dan itu yang akan kami selesaikan dengan bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian," tuturnya.
Waseso mengaku dengan besarnya finansial hasil kejahatan narkotika ini bisa mengubah perilaku anggota BNN maupun polisi untuk melakukan penyimpangan.
"Manakala menemukan oknum pelaku menyimpang kami akan mengambil langkah tegas. Bahkan di BNN telah memecat enam anggota yang melakukan penyimpangan, masuk dalam jaringan," ungkapnya.
Jika yang melakukan penyimpangan merupakan anggota Polri yang ditugaskan di BNN, maka pihaknya akan melaporkan ke Kapolri.
Menanggapi usulan BNN ini, Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengatakan secara pribadi setuju namun harus dipertimbangkan secara matang. Teten mengaku sudah mendapat penjelasan dari Buwas bahwa institusi pemberantas narkoba di Amerika Serikat (DEA) telah menerapkan pola seperti itu.
"Saya kira mestinya bisa kita juga gunakan itu, tapi ini sistem budget kita," kata Teten.