Kepala BSSN Jelaskan Progres Pemulihan PDSN Pascaserangan Siber: Bulan Ini Kita Tuntaskan
Sesuai instruksi Presiden Jokowi, proses pemulihan fokus kepada data untuk pelayanan masyarakat.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian berharap proses pemulihan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang mendapat serangan siber ransomware beberapa waktu lalu, akan selesai bulan ini.
"Kita harapkan bulan ini kita tuntaskan," kata Hinsa saat ditemui di acara Kompolnas di kawasan Jakarta Utara, Rabu (17/7).
Hinsa memaparkan, yang sudah berhasil mereka pulihkan di antaranya data dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
- Begini Skema Pemindahan PNS ke Kementerian Baru Kabinet Prabowo, Harus Rampung Sebelum 2025
- Menpan-RB: ASN Semestinya Sudah Pindah ke IKN pada September atau Oktober 2024
- Solusi Presiden Jokowi untuk Pemda Menjaga Data Masyarakat Tetap Aman
- Bulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024
Setelah itu, nantinya proses pemulihan akan dilakukan bertahap. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemulihan fokus kepada data untuk pelayanan masyarakat.
"Kita pada tahap pemulihan, tahap pemulihan, sehingga pelayanan masyarakat sesuai dengan petunjuk presiden harus kita prioritaskan yang bersifat layanan masyarakat itu up, dan sebagian sudah, sudah berproses, oke ya," tuturnya.
Sebelumnya, upaya pemulihan layanan publik di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 menunjukkan kemajuan signifikan. Per 12 Juli 2024, ada 86 layanan dari 16 tenant yang sudah dipulihkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan, prioritas utama adalah memulihkan layanan publik dengan secepat-cepatnya, tapi tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan keamanan data.
"Proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data," tutur Menko Polhukam dalam siaran pers yang diterima, Minggu (14/7).
Dijelaskannya, data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses karantina. Selanjutnya, data tersebut dipindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan.
"Sebelum nantinya bisa go-live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali," tutur Menko Polhukam lebih lanjut.
Beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan selain layanan perizinan, ada layanan informasi dalam bentuk portal. Salah satunya adalah layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Menko Polhukam juga menekankan setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat. Langkah ini diambil untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.
"Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya," ujarnya.
Upaya pemulihan layanan PDNS ini dilakukan tim yang terdiri dari Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Tbk, dan partisipasi aktif dari semua tenant.