Kepala Keamanan Rutan Sialang Bungkuk jadi tersangka pungli
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (KPR) Klas IIB Sialang Bungkuk, Taufik alias T, sebagai tersangka baru kasus dugaan pungutan liar (Pungli). Pungli itu terjadi dengan memeras para napi dan tahanan hingga jutaan rupiah.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (KPR) Klas IIB Sialang Bungkuk, Taufik alias T, sebagai tersangka baru kasus dugaan pungutan liar (Pungli). Pungli itu terjadi dengan memeras para napi dan tahanan hingga jutaan rupiah.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, Jumat (2/6). "Dari gelar perkara hari ini ditetapkan lagi satu tersangka baru dugaan pungli, inisial T," ujar Guntur kepada merdeka.com.
Menurut Guntur, selama ini polisi menyelidiki dugaan keterlibatan Taufik. Sebab, sebelumnya dia baru sebagai saksi. Namun setelah polisi merasa cukup bukti, status Taufik dinaikkan menjadi tersangka dalam pungli di Rutan Sialang Bungkuk. Modus pungli.
"Modusnya, diduga tersangka meminta uang kepada tahanan yang ingin pindah dari Blok C ke blok lain di rutan. Jumlahnya mencapai jutaan rupiah," kata Guntur.
Dalam menyelidiki kasus ini, polisi telah memeriksa puluhan saksi dan sejumlah tersangka. Di antaranya petugas, keluarga tahanan dan tahanan maupun napi. Penyidik juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti bukti transfer dan bukti lainnya .
"Penyidik terlebih dahulu menetapkan dua tersangka, yakni RR dan MK beberapa waktu. Para tersangka dijerat pasal 11 dan 12 Undang-Undang Nomor 20 tahin 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelas Guntur.
Dugaan pungli ini terungkap pasca kaburnya 473 tahanan dan napi Rutan Sialang Bungkuk, Jumat (5/5/2017) lalu. Mereka beralasan kabur karena rutan yang over kapasitas. Agar bisa pindah blok, para warga binaan diminta bayaran.
Selain over kapasitas, petugas juga bersikap ekstrem. Tahanan dan napi juga tidak mendapatkan air bersih, pelayanan kesehatan yang layak dan dibatasinya jam beribadah. Sejauh ini, tinggal 139 napi yang belum berhasil ditangkap.
Mereka diduga para narapidana narkotika termasuk bandar sabu puluhan kilogram yang divonis mati sebagai otak pelarian dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi belum mau berkomentar terkait bandar sabu yang kabur tersebut.