Keperawanan jadi syarat seleksi CPNS IPDN
Syarat itu diatur dalam juknis Surat Edaran Mendagri.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) juga mensyaratkan keperawanan atau hymen intact (keutuhan selaput dara) pada wanita.
"Memang ada juknisnya yang mengacu kepada surat edaran Mendagri, untuk tes HIV, keperawanan, dan lainnya," kata Sekretaris Tim Seleksi Kesehatan CPNS Calon Praja IPDN di wilayah NTB dr Lalu Fikri, ketika dikonfirmasi di Mataram, Rabu (02/10).
Seperti diberitakan Antara, Tim Seleksi Kesehatan CPNS Calon Praja IPDN NTB itu dibentuk oleh Direktur RSUP NTB, setelah rumah sakit Pemerintah Provinsi NTB itu ditunjuk untuk menggelar tes kesehatan calon praja.
Fikri menyebut petunjuk teknis (juknis) itu yakni Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/3223/8-.1. Tanggal 21 Juni 2013, tentang Petunjuk Teknis Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN.
Fikri yang menjabat Kepala Bidang Pelayanan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB itu membenarkan bahwa ada calon praja IPDN di NTB yang tidak lulus kesehatan atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena faktor keperawanan.
"Ada yang calon praja TMS karena masalah keperawanan itu, dan memang diatur dalam juknis yang dipergunakan," ujarnya.
Hanya saja, kata Fikri, pihaknya tidak mempublikasikan alasan medis seorang calon praja yang dinyatakan TMS, karena hal itu merupakan privasi medis seseorang.
Namun, tim seleksi kesehatan calon praja mengungkapkannya dalam rapat pleno yang juga dihadiri pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB selaku pihak yang bertanggung jawab dalam seleksi calon praja IPDN di wilayah NTB.
"Kami (tim seleksi kesehatan) sampaikan alasan-alasan TMS dalam pleno dengan pejabat BKD. Selanjutnya, BKD yang menindaklanjuti hasil pemeriksaan kesehatan para calon praja IPDN itu," ujarnya.
Fikri menyebut sebanyak 382 orang calon praja IPDN di wilayah NTB yang berhak mengikuti tes kesehatan, dan sebanyak 365 orang yang mengikuti serangkaian tes kesehatan, sementara 17 orang lainnya tidak mengikuti atau mundur dari tahapan seleksi kesehatan.
Dari sebanyak 365 orang yang mengikuti tes kesehatan, sebanyak 290 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan sebanyak 75 orang dinyatakan TMS.
"Dari 75 orang yang TMS itu, di antaranya karena kesehatan giginya kurang baik, penyakit kulit di bagian wajah, dan faktor keperawanan," ujar Fikri sambil menunjukkan Juknis yang juga berisi gambar contoh kondisi kesehatan yang dapat dinyatakan TMS.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum para calon praja itu mengikuti serangkaian tes kesehatan lengkap, yang bersangkutan terlebih dahulu diminta untuk menandatangani surat pernyataan.
Isi surat pernyataan itu antara lain menyatakan bahwa apabila di kemudian hari terjadi hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan itu, maka yang bersangkutan membebaskan segala tuntutan hukum terhadap BKD dan RSUP NTB.
"Ini surat pernyataan yang ditandatangani setiap calon praja yang hendak mengikuti serangkaian tes kesehatan. Jadi kami tidak bisa dituntut di kemudian hari," ujar Fikri sambil menunjukkan surat pernyataan tersebut.
Seleksi calon praja IPDN di wilayah NTB masih berlangsung. Setelah tes kesehatan dilanjutkan dengan tes kompetensi dasar (akademik), kemudian tes kesamaptaan (kebugaran), hingga psikotes.
Khusus tahapan psikotes, seleksi CPNS calon praja IPDN tahun ini ditambah materi integritas dan kejujuran dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Beda dengan tahun-tahun sebelumnya yang tidak ada.
Tes psikologi untuk para peminat CPNS calon praja yang dilakukan di wilayah NTB, melibatkan Dinas Psikologi Korem 162/Wira Bhakti, sedangkan tes kesamaptaan berlangsung di Markas Korem 162/Wira Bhakti.
Setelah itu, mereka diberangkatkan ke Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, untuk menjalani tes tahapan akhir yang dikenal dengan sebutan Pantukhir (penentuan terakhir). Tahapan pantukhir itu berupa evaluasi atas serangkaian tes yang dilakukan di daerah.
Secara nasional, pelaksanaan seleksi calon praja itu berlangsung serentak di sembilan kampus IPDN, yakni tujuh kampus daerah, dan dua kampus pusat.
Tujuh kampus daerah itu yakni Lombok (NTB), Makassar (Sulawesi Selatan), Bukit Tinggi (Sumatera Barat), Banjar Baru (Kalimantan Selatan) dan Malang (Jawa Timur), Manado (Sulawesi Utara), Kubu Raya (Kalimantan Barat).
Sedangkan dua kampus pusat masing-masing di Jatinagor dan IIP Cilandak Jakarta Selatan. Sehingga total kampus IPDN saat ini tersebar di sembilan lokasi.
Kuota calon praja secara nasional tahun ajaran 2013 berjumlah 2.000 orang, namun tidak dijatahkan untuk setiap kampus, karena kualifikasi peserta tes lebih diutamakan.