Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September 2024, Segera Cek Keaslian e-Materai Sebelum Terlambat
Pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 10 September 2024, berikut cara cek keaslian e-Materai yang perlu dipahami.

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang hendak mendaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Kepegawiaan Negara (BKN) mengumumkan bahwa proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024. Sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan ditutup 6 September 2024.
Keputusan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
"Akan diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB," jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dikutip Liputan6.com, Kamis (5/9).
Itu artinya, masyarakat masih bisa menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal. Termasuk mengurus e-Materai atau materai elektronik yang sempat mengalami gangguan. Sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal.
Sebelum terlambat, masyarakat juga sebaiknya segera cek keaslian e-Materai. Tujuannya agar tidak ada kendala terkait e-Meterai saat menyelesaikan pendaftaran di portal.
Lantas bagaimana cara cek keaslian e-Meterai yang perlu dipahami oleh masyarakat luas? Melansir dari berbagai sumber, Jumat (6/9), simak ulasan informasinya berikut ini.

Syarat Daftar CPNS
Bagi masyarakat yang hendak mendaftar, pahami terlebih dahulu dengan seksama syarat daftar CPNS. Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) atau CPNS 2024 sendiri telah dimulai sejak 20 Agustus pada pukul 17.08.45 WIB. Awalnya, pendaftaran hanya dibuka sampai tanggal 6 September 2024. Akan tetapi, BKN telah memperpanjang waktu pendaftaran CPNS.
Sebanyak 250.407 formasi diketahui untuk ketersediaan formasi pada pendaftaran CPNS 2024 ini. Di mana yang kemudian akan disusul dengan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk memenuhi persyaratan CASN dan PPPK tahun 2024, pelamar diharuskan membubuhkan e-Meterai pada dokumen persyaratan dan ditandatangani sebelum diunggah.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana pelamar menggunakan meterai fisik atau Meterai keping. Pada seleksi CASN 2024 ini, pelamar diwajibkan menggunakan Meterai elektronik atau e-Meterai.
Tujuan Penggunaan E-Meterai
E-Meterai sendiri adalah meterai fisik versi digital yang digunakan untuk memastikan keabsahan hukum pada dokumen elektronik. Berbeda dengan meterai fisik yang berupa keping stiker, e-Meterai berbentuk digital dan dapat ditempelkan pada dokumen elektronik melalui sistem online.
Dalam peruntukan pendaftaran CASN, e-Maeerai menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar. Adapun tujuan dari penggunaan e-Meterai pada pendaftaran CASN adalah sebagai berikut:
- Memastikan keabsahan dokumen.
- Meningkatkan keamanan data termasuk mencegah pemalsuan dokumen dan melindungi data pribadi peserta.
- Efisiensi dalam proses pendaftaran (proses, penggunaan e-meterai mempercepat verifikasi dokumen dan memperlancar tahapan seleksi.

Cara Membeli E-Meterai
Cara Membeli e-Meterai di Pospay
Adapun cara membeli e-Meterai di Pospay adalah sebagai berikut:
- Di halaman utama, pilih ikon Meterai.
- Pilih menu Beli e-Meterai.
- Klik Isi Ulang dan masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli.
- Lanjutkan ke proses pembayaran.
- Cek rincian pembayaran, lalu klik Lanjutkan.
- Status riwayat pembelian akan berubah dari Unpaid menjadi Paid.
Cara Membeli e-Meterai di Kantor Pos
Adapun cara membeli e-Meterai di Kantor Pos terdekat adalah sebagai berikut:
- Kunjungi Kantor Pos terdekat dan ambil nomor antrean.
- Tunggu giliran dan sampaikan keperluan Anda kepada petugas.
- Serahkan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai.
- Bayar e-Meterai di kasir.
- Kembali ke loket untuk mengambil dokumen yang sudah dibubuhkan e-Meterai.
- Dokumen dapat disimpan di flashdisk atau dikirim melalui email dan aplikasi pesan online.
Cara Cek Keaslian e-Materai
Ciri Khas E-Meterai Asli
- Gambar Garuda Pancasila: E-meterai asli menampilkan gambar Garuda Pancasila.
- Tulisan METERAI ELEKTRONIK: Terdapat tulisan ini sebagai penanda.
- Angka Nominal 10000: Angka ini menunjukkan nilai bea meterai dan disertai teks SEPULUH RIBU RUPIAH dalam huruf kapital.
- Motif Ornamen Khas Nusantara: Motif ini menambah keunikan dan keaslian e-meterai.
- Kode QR Unik: Kode ini berfungsi agar e-meterai sulit dipalsukan.
Cara Cek Keaslian E-Meterai dengan Aplikasi E-Meterai Scanner (oleh Peruri)
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi PERURI Code Scanner di Play Store atau App Store.
- Buka Aplikasi: Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut.
- Pindai QR Code: Arahkan pemindai ke QR code e-meterai dan klik tombol Scan.
- Verifikasi: Jika e-meterai asli, akan muncul lambang PERURI, serangkaian nomor unik, serta tanggal dan jam pembelian.
E-meterai palsu tidak akan lolos verifikasi ini karena Peruri menggunakan teknologi digital signature yang hanya bisa terbaca oleh PERURI Scanner. Anda juga bisa memeriksa keaslian e-meterai melalui situs resmi PERURI di verification.peruri.co.id.
Cara Cek Keaslian E-Meterai Asli via Website PERURI
- Siapkan File PDF: Pastikan file PDF yang berisi e-meterai sudah siap.
- Buka Situs PERURI: Kunjungi https://verification.peruri.co.id/.
- Unggah File PDF: Unggah file PDF e-meterai pada kolom yang disediakan.
- Verifikasi Captcha: Centang kotak I'm not a robot dan isi kolom captcha dengan benar.
- Upload PDF: Klik tombol Upload PDF dan tunggu proses verifikasi selesai.
- Lihat Hasil Verifikasi: Jika e-meterai asli, layar perangkat akan menampilkan informasi mencakup status verifikasi, tanggal tanda tangan, nomor kode, dan lainnya.
E-meterai yang asli diterbitkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). Untuk menghindari penipuan, sebaiknya pembelian e-meterai dilakukan langsung melalui distributor resmi dari Peruri dan menghindari pembelian melalui e-commerce.