Segini Potensi Pendapatan Peruri dari Penjualan E-Materai dari Pendaftar CPNS 2024, Tembus Hingga Rp35,7 miliar
Dalam proses pendaftaran, setiap pelamar diharuskan memenuhi berbagai persyaratan, termasuk menyertakan e-materai pada dokumen yang dibutuhkan oleh instansi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah pendaftar untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mencapai 2.718.663 orang hingga Rabu (4/9) pukul 17.00.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 952.581 pelamar telah berhasil mensubmit dokumen persyaratan mereka melalui Sistem Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yang mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pemilihan formasi.
Dalam proses pendaftaran, setiap pelamar diharuskan memenuhi berbagai persyaratan, termasuk menyertakan e-materai pada dokumen yang dibutuhkan oleh instansi.
Jumlah e-materai yang diperlukan bervariasi antar instansi. Sebagai contoh, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta 2 keping e-materai per pelamar, sedangkan Kementerian Agama (Kemenag) memerlukan 3 keping e-materai per pelamar.
Peruri, sebagai lembaga yang menyediakan e-materai, menjual satu keping e-materai dengan harga Rp12.500, di mana Rp10.000 untuk e-materai dan Rp2.500 biaya layanan.
Hitung-hitungan Potensi Pendapatan Peruri
Dengan jumlah pelamar yang telah submit dokumen, potensi pendapatan Peruri dari penjualan e-materai dapat dihitung sebagai berikut:
Pertama, jika rata-rata setiap pelamar memerlukan 2 keping e-materai, maka total potensi pendapatan= 952.581 pelamar x Rp25.000= Rp23,8 miliar
Lalu jika rata-rata setiap pelamar memerlukan 3 keping e-materai, maka total potensi pendapatan= 952.581 pelamar x Rp37.500= Rp35,7miliar
Dengan perhitungan tersebut, Peruri berpotensi meraih pendapatan antara Rp11,9miliar hingga Rp35,7 miliar dari penjualan e-materai yang digunakan dalam proses pendaftaran CPNS 2024.
Pendapatan ini tentunya sangat bergantung pada jumlah e-materai yang diperlukan masing-masing instansi dan jumlah pelamar yang akan menyelesaikan pendaftaran mereka.