Banyak Calo Jual E-materai Harga Tinggi, Peruri dan BKN Kompak Bilang Begini
Para calo ini menjual e-materai dengan harga yang sangat tinggi, mulai dari Rp30.000 hingga Rp120.000 per pcs.
Kesulitan dalam mendapatkan e-materai untuk persyaratan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah mendorong beberapa pelamar untuk membeli e-materai melalui calo.
Para calo ini menjual e-materai dengan harga yang sangat tinggi, mulai dari Rp30.000 hingga Rp120.000 per pcs, jauh melampaui harga resmi. Mereka mengklaim memiliki stok e-materai dan menawarkan jasa pembubuhan dokumen.
Situasi ini tidak hanya menimbulkan keresahan di kalangan pelamar tetapi juga mengakibatkan korban penipuan. Salah seorang pengguna media sosial, @AlifiaHaeva, melaporkan telah tertipu oleh calo yang tidak memenuhi janjinya.
Menanggapi masalah ini, Penanggung Jawab Strategic Corporate Branding Peruri, Yahdi Lil Ihsan, menyatakan pihaknya tidak dapat menangani masalah terkait calo e-materai.
"Mengenai kasus calo, kami tidak ada di kapasitas itu untuk menjawabnya," ujar Yahdi kepada Merdeka.com, Rabu (4/9)
Tak hanya itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, juga memberikan tanggapan serupa. Dia menyarankan agar masalah ini dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
Vino mengimbau para pelamar jika ingin informasi resmi mengenai e-materai, silakan menghubungi Peruri.
"Silakan laporkan kepada pihak Kepolisian. Untuk informasi tentang e-meterai silakan melalui Peruri," tutur Vino.
Vino pun mengingatkan agar pelamar berhati-hati dan hanya membeli e-materai melalui saluran resmi untuk menghindari penipuan dan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.
Pelamar CPNS yang Sudah Beli E-Materai Bisa Direfund, Begini Syarat dan Ketentuannya
Penanggung Jawab Strategic Corporate Branding Peruri, Yahdi Lil Ihsan mengatakan refund untuk e-materai yang sudah dibeli dapat dilakukan. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi.
"Refund bisa dilakukan namun harus dilakukan secara keseluruhan e-meterai dalam 1 invoice," kata Yahdi kepada Merdeka.com, Rabu (4/9).
Yahdi menjelaskan, refund hanya dapat dilakukan untuk seluruh e-materai dalam satu invoice. Artinya, jika pembelian tercatat dalam satu invoice dengan jumlah e-materai, misalnya 5 e-materai, maka seluruh e-materai dalam invoice tersebut harus dikembalikan untuk mendapatkan refund.
"Misal di invoice keterangannya beli 5 e-meterai, harus semuanya yang direfund, jika sudah digunakan sebagian," ujar Yahdi.
Dia melanjutkan, saat ini pihaknya sedang dalam proses untuk memperbaiki sistem agar kuota e-materai yang dibeli dapat muncul dalam akun pembeli, memudahkan mereka dalam memantau dan mengelola e-materai mereka.
"Saat ini sedang dalam proses agar kuota yg dibeli akan muncul dalam akun pembeli," imbuh dia.
Lebih lanjut, para pelamar diimbau untuk memeriksa dengan teliti dan memastikan bahwa seluruh e-materai dalam satu invoice dikembalikan jika mengajukan refund.
Pihaknya pun berkomitmen untuk menyelesaikan masalah terkait kuota dan memastikan proses refund berjalan dengan lancar.