Kesaksian Bharada E Soal Pintu Rahasia di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Pengakuan itu disampaikan Bharada E saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal pintu rahasia saat mendalami mengenai alasan Bharada E mengantar senjata api milik Brigadir J ke Ferdy Sambo melalui tangga belakang.
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengakui ada pintu rahasia di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pengakuan itu disampaikan Bharada E saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal pintu rahasia saat mendalami mengenai alasan Bharada E mengantar senjata api milik Brigadir J ke Ferdy Sambo melalui tangga belakang.
"Jadi saat itu saya lapar, saya sempat ambil. kotak makan di luar, jadi saya pas masuk itu sudah blank, entah pikiran mau makan atau mau masukin senpi dulu tidak beraturan," kata Bharada E saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Dimana Fredy Pratama bersembunyi? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
Padahal Bharada E dinilai bisa menggunakan tangga di depan atau lift sehingga lebih cepat sampai di lantai tiga atas. Hal itu terjadi usai Bharada E diminta menembak Brigadir J.
"Apalagi pas sudah diberitahu nanti akan bunuh Yosua. Jadi saya di arah ajudan ngumpul saya pertama jalan dari situ, tapi saya pikir eh ini ada senjata, jadi saya letakan makanan saya di atas dispenser lalu saya naik lewat tangga dapur," kata Bharada E.
Setelah menyinggung soal itu, JPU kemudian mengonfirmasi perihal adanya akses lebih cepat menuju lantai atas melalui tangga belakang yang tersimpan di dalam rumah pribadi tersebut.
"Apakah saksi tahu lewat belakang itu tembus kemana?" tanya JPU.
"Tahu bapak, karena ke lantai 4 itu turun, terus kalau kita standby kita cek ke atas, cek pintu, keliling jadi tahu di situ ada pintu," jawab Bharada E.
Bharada E Dicecar Jaksa
Lalu, JPU pun mulai menggambarkan bentuk pintu rahasia tersebut. Dikatakan, pintu itu tak nampak seperti biasanya dan sangat tersamar dengan perabotan lainnya.
Bahkan, JPU yang semakin penasaran itu menanyakan bisa tidaknya pintu rahasia itu tembus ke ruangan Ferdy Sambo. Dimana itu, diamini Bharada E untuk akses menuju ruangannya.
"Seingat saya waktu rekonstruksi itu pintu kan kaya pintu apa ya, kamuflase gitu kan, tidak tahu kalau itu pintu dari dalam. Apakah kamu tahu kalau di atas ada pintu yang tembus ke ruangan terdakwa?" Tanya jaksa.
"Tahu bapak, karena kan kalau mau ke lantai 4 kan harus lewat tangganya," kata Bharada E.
Sekedar informasi bahwa keterangan Bharada E ini hadir sebagai saksi mahkota dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
(mdk/gil)