Kesal karena sering dimarahi, Raju nekat bunuh ayahnya
Akhirnya polisi berhasil menangkap Raju Anjamu (20), anak tega membunuh ayah kandungnya, Kamaludin (46), di rumahnya, jalan Makmur kelurahan Bagan Jawa kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir Riau. Kepada polisi, Raju mengaku kesal karena sering dimarahi kemudian dendam dan membunuh sang ayah.
Akhirnya polisi berhasil menangkap Raju Anjamu (20), anak tega membunuh ayah kandungnya, Kamaludin (46), di rumahnya, jalan Makmur kelurahan Bagan Jawa kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir Riau. Kepada polisi, Raju mengaku kesal karena sering dimarahi kemudian dendam dan membunuh sang ayah.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis mengatakan, pelarian Raju selama berhari-hari dikejar polisi akhirnya ketahuan. Dia ditangkap saat berada di Afdeling I Aek Nabara, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara.
"Setelah membunuh korban, pelaku (Raju) langsung kabur melarikan diri ke kampung halamannya di Aek Nabara, lalu petugas mencarinya ke sana selama beberapa hari," kata Posma saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (21/12).
Polisi berhasil menangkap Raju tanpa ada perlawanan. Kemudian membawa tersangka ke Mapolres Rokan Hilir untuk diinterogasi. Kepada petugas, Raju mengaku sengaja membunuh ayahnya karena ketika sering minum tuak, selalu dimarahi.
"Motifnya Hanya sering dimarahi saja sama ortunya, dan terakhir di sampaikan kenapa kamu hanya bisa minum Tuak saja dan tidak mau bekerja. Sehingga dia merasa tersinggung dan langsung merencanakan pembunuhan itu," ujar Posma.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (16/12) sekitar pukul 03.00 Wib ketika Sumiyati, istri korban bangun dari tidurnya lantaran sakit perut dan usai dari kamar mandi yang terletak di belakang rumah.
Sumiyati yang sebelumnya tidur di ruang televisi langsung menuju ke kamar depan. Saat membuka pintu, dia melihat suaminya bersimbah darah. Lehernya nyaris putus digorok, sedangkan Raju yang sebelumnya bertengkar dengan sang ayah sudah kabur dari rumah.
Histeris, Sumiyati teriak dan mengundang datangnya warga sekitar. Kemudian ketua RT, Suprianto (37), melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangko. Petugas langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Hingga akhirnya Raju berhasil ditangkap saat pulang ke kampung halamannya di Sumatera Utara.