Ketahuan Curi Motor Teman, Pemuda Ini Nekat Lompat Flyover Tubagus Angke Tambora
Pelaku mengalami patah tulang kaki dan tangan akibat aksinya. Pelaku juga babak belur akibat dikeroyok warga di bawah kolong Flyover Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Seorang pria berinisial M (31), babak belur dihakimi warga setelah ketahuan menggelapkan sepeda motor. Aksi pelaku terungkap setelah pemilik sepeda motor R (28), melihat salah satu postingan di media sosial.
R kemudian bekerjasama dengan rekannya untuk menjebak orang yang mengunggah postingan tersebut. Korban berpura-pura membeli motor dengan harga Rp5,5 juta. Korban dan pelaku kemudian sepakat bertemu di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kenapa motor NMAX bisa boros bensin? Salah satu penyebab Yamaha Nmax menjadi boros adalah penggunaannya yang hanya jarak pendek dan terlalu pelan.
"Korban dan pelaku dipertemukan lah atau diamprokin," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Faruk Razi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12).
Faruk menerangkan, ternyata antara pelaku dan korban ada hubungan pertemanan. Akhirnya pelaku dibawa ke rumah korban guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Namun ketika di flyover Jalan Tubagus Angke justru pelaku lompat," ujar dia.
Pelaku mengalami patah tulang kaki dan tangan akibat aksinya. Pelaku juga babak belur akibat dikeroyok warga di bawah kolong Flyover Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kini, M sudah ditahan di Polsek Tambora. Atas perbuatan, dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek semalam," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Kronologi Maling Motor di Mini Market Cengkareng, Raib dalam 2 Menit
Aksi Pencuri Motor Berseragam Ojol di Cipinang Jakarta Terekam CCTV
Kakek 60 Tahun Bolak Balik Masuk Penjara Gegara Kasus Curanmor
Diduga Jadi Korban Hipnotis, Pelajar SMP Relakan Motor Dibawa Kabur
Anggota Polisi di Medan Curi Sepeda Motor Tetangga
Rumah Chef Aiko Dibobol, Motor Honda CRF Rally Digondol Maling Terekam CCTV