Keterangan berubah-ubah, Agus & Margriet dites dengan lie detector
Ronny menjelaskan, melalui alat itu nanti kedua tersangka dengan kasus yang berbeda ini bisa dipertanggungjawabkan.
Tersangka Agustinus Tai (Agus) dan ibu angkat Angeline, Margriet dilakukan tes kebohongan. Dikatakan Kapolda Bali, irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan pemeriksaan dengan lie detector tersebut untuk mengetahui apakah Agus dan Margriet itu bohong atau tidak.
"Lie detector ini alat untuk mengetahui apakah tersangka dalam memberikan keterangan bohong atau menjelaskan secara benar," paparnya di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (15/06).
Ronny menjelaskan, melalui alat itu nanti kedua tersangka dengan kasus yang berbeda ini bisa dipertanggungjawabkan dalam bentuk keterangan terdakwa di pengadilan yang menghasilkan keyakinan pada hakim.
Seperti diketahui bahwa keterangan Agus dan Margriet selalu berubah-ubah, maka dari itu Polda Bali mengambil kebijakan tersebut.
Margriet merupakan anak ke empat dari delapan bersaudara, yang juga sempat bekerja di Konsulat Filipina. Perempuan berusia enam puluh tahun itu mengangkat Angeline pada tahun 2007.