Ketika Ahok protes Jokowi perpanjang masa cuti
Jokowi harus kembali menjadi Gubernur DKI per 23 Juli, sebab masa cutinya habis 22 Juli.
Hiruk pikuk Pemilihan Presiden segera berakhir hari ini, 22 Juli. Di tanggal itu pula, masa cuti Jokowi sebagai calon presiden Jakarta selesai dan harus kembali ke Balai Kota sebagai gubernur.
Tapi pria kelahiran Solo itu memilih memperpanjang masa cutinya. Jokowi mengajukan perpanjangan cuti selama tiga hari ke Kementerian Dalam Negeri.
"Jokowi langsung jadi gubernur karena cuti habis 22 Juli. Tapi minta tambahan cuti. 23,24, 25 (Juli) cuti tambahan," Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi - JK, Andi Widjajanto.
Rupanya keputusan Jokowi memperpanjang masa cuti didengar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia pun protes.
Berikut komentar Ahok ketika tahu Jokowi perpanjang masa cuti:
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kenapa Prabowo bertemu Jokowi di Istana? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan.
-
Bagaimana Prabowo dinilai akan meneruskan pemerintahan Jokowi? Sebagai menteri Presiden Jokowi, Prabowo kerap ikut rapat. Sehingga, Prabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi saat bertemu? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan. "Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029.
Jokowi harus kembali dulu ke DKI
Ahok menilai Jokowi harus kembali ke Balai Kota terlebih dulu sebelum memperpanjang cuti. Menurutnya, itu sesuai aturan Undang-undang.
"Enggak bisa seperti itu. Putusannya, setelah ditetapkan (KPU), dia harus balik, baru ngajuin," kata Ahok.
Pengajuan Jokowi yang dinilainya tak sesuai prosedur akan menimbulkan masalah. "Jadi kalau Pak Jokowi ngajuin cuti terus, misalnya, sampai pelantikan, bisa ada masalah hukum. Karena kan beliau harus mengajukan berhenti ke DPRD. Saya kira beliau mungkin lebih baik menunggu putusan MK. Baru ngajukan ke DPRD. Ya tentu saja, sampai menunggu Agustus ini beliau harus sering masuk, paripurna," tambahnya.
Yang perpanjang harus presiden
Ahok menegaskan perpanjangan cuti yang dilakukan Jokowi menyalahi aturan. Menurutnya, untuk memperpanjang jabatan nonaktif seorang gubernur harus melalui presiden.
"Beliau harus lapor presiden. Jadi di dalam surat itu bilang, beliau diberhentikan sementara dari KPU menetapkan calon tetap sampai KPU menetapkan presiden. KPU kan dianggap sudah mengikat," katanya.
"Nah berarti Pak Jokowi statusnya per tanggal 23 sudah menjadi gubernur kembali," tegas Ahok.
Dia menambahkan, harusnya Jokowi kembali mengajukan cuti pada tanggal 23 Juli nanti.
"Kalau enggak dianggap beliau itu lalai, tidak kerja," jelasnya.
Topik pilihan: Rekapitulasi KPU | Prabowo Minta Pemilu Diulang
Ini pertama kali dalam sejarah
Ahok protes keras mendengar perpanjangan cuti yang diajukan Jokowi. Menurutnya, kasus ini baru pertama kali terjadi.
"Ini pertama kali dalam sejarah kita," tegas Ahok.
Topik pilihan: Rekapitulasi KPU | Prabowo Minta Pemilu Diulang
Perintahkan anak buah selesaikan masalah ini
Ahok langsung mengutus anak buahnya untuk menyelesaikan masalah ini. Meski demikian, Ahok tetap ngotot Jokowi harus kembali lebih dulu ke DKI dan tidak bisa memperpanjang cuti seenaknya.
?
"Saya sudah suruh Pak Heru (Budi Hartono) ke sana. Untuk siapin suratnya. Tapi yang pasti beliau harus kembali tanggal 23. Saya enggak tahu Pak Heru nanti dapatnya seperti apa," kata Ahok.
Topik pilihan: Rekapitulasi KPU | Prabowo Minta Pemilu Diulang
Jabatan Ahok jadi Plh tak bisa ambil keputusan
Status nonaktif Jokowi sebagai gubernur sudah selesai hari ini. Otomatis Ahok pun kembali menjadi wakil gubernur.
Tapi tanpa sepengetahuan Ahok, Jokowi mengaku telah memperpanjang masa cutinya. Ahok pun kini bingung dengan statusnya.
"Beliau harus buat surat nunjuk saya sebagai PLH, bukan Plt lagi," katanya.
Bila tidak, Ahok tak berhak mengerjakan apa-apa. Sebab kewenangan Plh tak sebesar Plt.
"Saya tidak bisa hadir memutuskan paripurna. Saya tidak boleh pimpin rapim, TPUT. Harus ada surat kuasa dari beliau per tanggal rapat. Kelemahannya di situ," tegas Ahok.