Ketua DPR Puan Maharani Dukung Program Standardisasi Daycare ber-SNI
Puan Maharani mendukung penuh Pemerintah yang menyiapkan standardisasi Daycare Ramah Anak.
Puan Maharani mendukung penuh Pemerintah yang menyiapkan standardisasi Daycare Ramah Anak.
- Banyak Kasus Perundungan Anak, Puan Maharani Dorong Perbanyak Program Anti-Bullying
- Peringatan Haornas 2024, Puan Maharani Dorong Peningkatan Kualitas Olahraga Indonesia
- Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengawasan Daycare Ramah Anak
- Kala Puan Maharani Bicara Tentang Hak Anak Indonesia
Ketua DPR Puan Maharani Dukung Program Standardisasi Daycare ber-SNI
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung penuh Pemerintah yang menyiapkan standardisasi Daycare Ramah Anak yang akan memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebab keselamatan anak menurutnya harus menjadi prioritas.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) diketahui menginisiasi standardisasi dan sertifikasi lembaga layanan peningkatan kualitas anak di bidang pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan.
"Kami mendorong agar program peningkatan kualitas layanan daycare dioptimalkan dan menjangkau semua daerah. Karena keselamatan anak menjadi prioritas," ungkap Puan pada Kamis (1/8/2024).
Mantan Menko PMK ini pun mendorong agar pemerintah untuk memperbanyak program pelatihan dan pembinaan kepada pemilik maupun pegawai tempat penitipan anak (TPA), khususnya terkait pola pengasuhan anak serta layanan dan sarana bagi anak.
"Karena daycare sendiri adalah solusi atas kebutuhan pemenuhan hak anak terhadap pengasuhan ketika anak sedang tidak bersama orangtua atau keluarga, khususnya bagi anak yang ayah dan ibunya bekerja," tutur Puan.
Puan juga mendukung penyediaan TPA di berbagai fasilitas umum, maupun perusahaan dan instansi negara. Dalam Pasal 30 UU KIA disebutkan bahwa pemberi kerja atau tempat kerja harus memberikan dukungan fasilitas, akomodasi yang layak, sarana, dan prasarana seperti fasilitas pelayanan kesehatan; penyediaan ruang laktasi; dan tempat penitipan anak.
"DPR menginisiasi UU KIA dengan harapan perkembangan anak tetap terjamin saat ibu bekerja. Dan untuk mencapai ini, tentunya diperlukan dukungan dari lingkungan kerja dan lingkungan sosial," urai Puan.
Namun jika di tempat kerja tidak memiliki fasilitas TPA, Puan mengimbau agar orangtua melakukan riset mendalam sebelum memutuskan menitipkan anak di daycare yang dikehendaki.
"Kita ingin, anak-anak yang merupakan generasi harapan bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar dapat menjadi generasi emas. Semua anak Indonesia harus tumbuh dengan sehat dan bahagia, serta terbebas dari kekerasan," pungkasnya.