Ketua DPRD Kota Bekasi dapat mobil dinas Toyota Fortuner
Untuk wakil ketua DPRD dapat X-Trail dan anggota memperoleh Innova. Anggaran mobil dinas ini sebesar Rp 12,5 miliar.
Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bekasi, Jawa Barat, periode 2014-2019 memperoleh pinjaman fasilitas mobil dinas baru dari pemerintah daerah. Mobil dinas ini nantinya akan dijadikan kendaraan operasional para anggota DPRD selama lima tahun.
"Semua anggota dewan sudah kami serahkan mobil dinasnya hari ini," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, Yayan Yuliana di Bekasi seperti dilansir dari Antara, Rabu (24/12).
Menurutnya, peminjaman mobil dinas itu untuk mempermudah akses transportasi bagi anggota DPRD yang akan menjalankan tugas untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Bekasi. Mobil dinas yang dipinjamkan kali ini berupa Toyota Innova, atau berbeda dengan jenis sebelumya yakni Daihatsu Terios.
Toyota Innova yang disediakan berjumlah 46 unit diperuntukkan bagi anggota, sedangkan ketua dan wakil ketua DPRD memperoleh Toyota Fortuner dan Nissan X-Trail. "Total anggarannya mencapai Rp 12,5 miliar lebih," katanya.
Anggota DPRD satu per satu menjemput mobil dinasnya di area Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Bekasi Selatan. Pengambilan unit mobil dinas itu dibarengi dengan pengembalian mobil dinas lama bagi para dewan petahana yang kembali menjabat pada periode kali ini.
"Karena tidak mungkin ada anggota dewan yang menggunakan dua mobil dinas sekaligus, itu uang rakyat," katanya.