Ketua Komisi III: Pemerintah harus buru aset-aset kasus Century
Tim pencari aset Bank Century dianggap perlu melanjutkan penelusurannya.
Setelah tertangkapnya buron kasus Bank Century Hartawan Aluwi, pemerintah diminta melanjutkan pencarian aset-aset eks Bank Century yang disembunyikan di luar negeri. Selain mengorek informasi dari Hartawan Aluwi, Presiden Joko Widodo perlu memerintahkan Jaksa Agung untuk melanjutkan pencarian aset Bank Century di Swiss.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan Hartawan Aluwi diduga memiliki banyak catatan tentang aset Bank Century. Sebab, rekening PT Antaboga Deltasekuritas yang dipimpinnya diketahui menampung uang yang dikirim Robert Tantular.
"Karena itu, tim pencari aset Bank Century bisa mengorek banyak informasi dari Hartawan. Apalagi, tim ini pernah mengirimkan petugas ke 12 negara yang diduga terdapat aset Century, antara lain di Hong Kong, Kepulauan Jersey (Inggris) dan Swiss," kata Bambang melalui keterangan persnya kepada merdeka.com, Minggu (24/4).
Mengenai hasil pencarian aset Century di Swiss, kata Inisiator Hak Angket Skandal Bank Century ini terhitung mencapai sekitar USD 156 juta atau Rp 1,5 triliun dengan status dalam pengawasan pengadilan Zurich. Namun penelusuran itu sempat dihentikan karena terjadi kericuhan akibat adanya intervensi oleh tim khusus Century yang dipimpin Wakil Menteri Hukum dan HAM yang saat itu dinahkodai Denny Indrayana.
Kata Bambang, penelusuran tersebut layak dilanjutkan kembali. "Presiden hanya perlu memberi instruksi kepada Jaksa Agung dan Menteri Luar Negeri untuk memulai lagi pencarian aset-aset itu," tuntasnya.