Komisi VII Ingatkan Ormas Keagamaan Hati-Hati saat Pengelolaan Tambang: Risiko Tidak Kecil
Ormas Keagamaan juga perlu mengkaji aspek pengelolaan lingkungan selama dan pasca operasi penambangan.
Kehati-hatian ini berlaku secara komprehensif baik bagi pemerintah maupun Ormas.
Komisi VII Ingatkan Ormas Keagamaan Hati-Hati saat Pengelolaan Tambang: Risiko Tidak Kecil
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menegaskan perlunya kehati-hati dan melalui pertimbangan yang matang sebelum Ormas Keagamaan masuk ke sektor pengelolaan tambang batu bara pasca revisi PP no 25 Tahun 2024.
"Saya menggaris bawahi kata kehati-hatian karena pengelolaan tambang ini merupakan hal yang kompleks serta mengandung risiko yang tidak kecil," kata Eddy dalam keterangannya, Kamis (13/6).
Eddy menjelaskan, prinsip kehati-hatian ini berlaku secara komprehensif baik bagi pemerintah maupun Ormas Keagaaman.
"Kehati-hatian ini berlaku untuk kedua belah pihak, baik bagi Ormas Keagamaan yang hendak masuk ke sektor pengelolaan tambang, maupun Kementrian ESDM ketika akan menerbitkan IUPK yang dimaksud," lanjutnya.
Menurut Sekjen PAN ini, selain wajib memiliki kompetensi teknis di bidang pertambangan, Ormas Keagamaan juga perlu mengkaji aspek pengelolaan lingkungan selama dan pasca operasi penambangan. Termasuk kebutuhan finansial yang cukup besar tentu perlu diperhitungkan secara matang.
"Risiko fluktuasi harga komoditas yang naik-turun, suku bunga perbankan, nilai tukar rupiah, bahkan persepsi publik tentang keterlibatan Ormas Keagamaan di industri fosil yang berlawanan dengan spirit untuk mengembangkan energi hijau perlu menjadi pertimbangan sebelum masuk ke industri pertambangan," tegasnya.
merdeka.com
Eddy mengaku berkomitmen menjaga marwah dan reputasi Ormas Keagamaan karena di dalamnya terdapat tokoh-tokoh agama, pendidik dan pemuka masyarakat yang menjadi panutan warga.
"Kami merasa terpanggil untuk mengawasi agar Ormas Keagamaan tidak justru terjerumus dalam sektor usaha yang relatif baru bagi mereka. Bagaimanapun selama ini tokoh-tokoh Ormas Keagamaan dipandang publik memiliki moral dan rasionalitas yang tidak tercela. Ini yang akan kami jaga dengan pengawasan yang baik," tegasnya.
Eddy menegaskan, Salah satu poin penting yang akan diawasi adalah memastikan Ormas Keagamaan tidak menjadi kendaraan tumpangan pelaku usaha tambang.
"Kami juga akan memastikan dan mengawasi agar Ormas Keagamaan jangan sampai dijadikan kendaraan tumpangan oleh para pelaku usaha tambang untuk memperbesar operasi dan produksi pertambangan mereka, ketika membentuk perusahaan patungan bersama-sama Ormas Keagamaan," pungkasnya.