![Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/19/1718796699436-o2ac2j.jpeg)
Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang
"Ada jatahnya (Muhammadiyah)," kata Menteri Arifin kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6).
"Ada jatahnya (Muhammadiyah)," kata Menteri Arifin kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6).
Pemerintah akan memberikan jatah pengelolaan lahan tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, Muhammadiyah. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
"Ada jatahnya (Muhammadiyah)," kata Menteri Arifin kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6).
Meski demikian, Arifin tidak menyebutkan lokasi pertambangan yang akan diberikan untuk ormas keagamaan Muhammadiyah. Saat ini, pihaknya mengaku masih menunggu minat dari ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan selain Nahdlatul Ulama (NU).
"Kita lagi tunggu ini (ormas keagamaan lain)," tegasnya.
Menteri Arifin memperkirakan, izin bagi ormas keagamaan NU untuk mengelola lahan tambang dapat terbit di tahun ini.
Dia menyebut, penerbitan izin bagi ormas keagamaan akan diberikan atas rekomendasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Nanti ini rekomendasinya dari investasi (BKPM)," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan, organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
"Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Mu’ti dikutip dari Antara, Minggu (9/6).
Mu’ti mengatakan, Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut. Organisasi keagamaan Islam non-pemerintah itu menegaskan, akan mengkaji semuanya dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh.
"Keputusan sepenuhnya berada di tangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi," kata Mu’ti
Mu'ti menyebut ada persyaratan jika ormas keagamaan akan mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaBegini kata NU dan Muhammadiyah perihal ormas keagamaan boleh kelola tambang.
Baca SelengkapnyaSejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.
Baca SelengkapnyaSaat ini hanya Nahdlatul Ulama (NU), ormas yang pro terhadap izin kelola tambang
Baca SelengkapnyaWIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wilayah eks PKP2B atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
Baca SelengkapnyaPemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaWakil Menteri Agama Saiful meminta pengertian dari para jemaah
Baca SelengkapnyaNU menjadi ormas keagamaan pertama yang mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Baca SelengkapnyaSiti Nurbaya memastikan izin ormas keagamaan mengelola tambang bertujuan baik.
Baca Selengkapnya