Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Kata Muhammadiyah Soal Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang

Ini Kata Muhammadiyah Soal Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang

Ini Kata Muhammadiyah Soal Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah angkat bicara soal peluang pengelolaan tambang yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.


Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, bahwa pemberian izin pengelolaan tambang oleh ormas adalah kewenangan pemerintah.

Mu'ti menyebut ada persyaratan jika ormas keagamaan akan mengelola tambang.


"Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan," jelas Mu’ti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/6)

Ini Kata Muhammadiyah Soal Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang

Mu'ti menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang.

Meski demikian jika ada tawaran dari pemerintah, Muhammadiyah akan membahasnya dengan seksama.


"Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama," jelas Mu'ti.

"Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara," imbuh Mu'ti.


Sebelumnya, pemerintah menerbitkan aturan yang memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang.

Izin itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken Jokowi 30 Mei 2024.


Beleid tersebut merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Ini Kata Muhammadiyah Soal Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang

Aturan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang
Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang

Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'

Begini kata NU dan Muhammadiyah perihal ormas keagamaan boleh kelola tambang.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah dan PGI Tolak Izin Kelola Tambang buat Ormas, Bahlil Beri Respons Begini
Muhammadiyah dan PGI Tolak Izin Kelola Tambang buat Ormas, Bahlil Beri Respons Begini

NU menjadi ormas keagamaan pertama yang mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang

Sejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Tegaskan Netral, Bantah Klaim Ikut Kawal Suara AMIN di Pilpres 2024
Muhammadiyah Tegaskan Netral, Bantah Klaim Ikut Kawal Suara AMIN di Pilpres 2024

Muhammadiyah tak terlibat timses mana pun di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ormas Tolak Kelola Lahan Tambang, Pemerintah Ambil Langkah Ini
Ormas Tolak Kelola Lahan Tambang, Pemerintah Ambil Langkah Ini

Pemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang Hanya Berlaku 5 Tahun
Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang Hanya Berlaku 5 Tahun

WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wilayah eks PKP2B atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Umumkan 1 Ramadhan 2024 Pada 11 Maret dan Idulfitri 10 April 2024
Muhammadiyah Umumkan 1 Ramadhan 2024 Pada 11 Maret dan Idulfitri 10 April 2024

Persamaan hasil penghitungan penetapan Ramadan tahun ini sangat mungkin terjadi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Muhammadiyah Tarik Dana Simpanan dari BSI
Terungkap Alasan Muhammadiyah Tarik Dana Simpanan dari BSI

Penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak yang berada di BSI.

Baca Selengkapnya