![Menko Luhut Akui Izin Tambang untuk Ormas Rawan Timbulkan Konflik<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/5/1717573789406-qci6a.jpeg)
![Menko Luhut Akui Izin Tambang untuk Ormas Rawan Timbulkan Konflik<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/5/1717573789406-qci6a.jpeg)
Diketahui, pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kini muncul kekhawatiran tentang kemampuan ormas untuk mengelola bisnis pertambangan secara efektif yang dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang semakin besar.
Sejumlah pihak menilai bahwa pemberian hak pengelolaan tambang ini hanya upaya pemerintah membagi-bagikan “kue” bisnis kepada ormas.
Meski begitu, Luhut memastikan bahwa izin pengelolaan tambang ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah.
Khususnya untuk membantu ormas keagamaan dalam memenuhi kebutuhan umat, seperti pembangunan tempat ibadah atau sekolah.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pengelolaan tambang oleh ormas akan tetap dilakukan secara profesional melalui sayap ormas yang mengurusi bisnis.
Todung Mulya Lubis tajam bicara dalam sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaDua kubu pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 kompak mengajukan nama sejumlah menteri dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan MK secara permanen, Rabu (20/12/2023).
Baca SelengkapnyaKetiga kubu mengharapkan putusan terbaik dari hakim Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan alasan Kepala Otorita IKN mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaDua kubu pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 kompak mengajukan nama sejumlah menteri dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaZulhas mengatakan, masa tanam padi mundur, karena musim panas berkepanjangan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum pasangan AMIN, Ari Yusuf Amir mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan kesimpulan sengketa Pilpres 2024, Selasa (16/4).
Baca SelengkapnyaPada saat Gibran dan Kaesang bersalaman keduanya menjadi sorotan karena adanya cium tangan.
Baca Selengkapnya