Ormas Tolak Kelola Lahan Tambang, Pemerintah Ambil Langkah Ini
Pemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.
Pemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.
Ormas Tolak Kelola Lahan Tambang, Pemerintah Ambil Langkah Ini
Pemerintah siap mengambilalih pengelolaan lahan tambang dari organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang menolak hak ini.
Lelang tambang juga menjadi opsi yang dipertimbangkan pemerintah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, negara akan mengambil alih lahan tambang jika ormas keagamaan menolak untuk melakukan pengelolaan.
Bahkan, pemerintah juga tak menutup kemungkinan untuk melakukan pelelangan lahan tambang yang bersangkutan untuk dikelola pihak swasta.
"Ya, kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan yang ada, bisa lelang, gitu," kata Menteri Arifin dalam Media Briefing di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Jumat (7/6).
Arifin mengungkapkan pemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan. Pemerintah menilai ormas keagamaan memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi umat.
"Ini kan upaya pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada yang selama ini organisasi-organisasi keagamaan yang memang non profit ya, ada sumber untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan," bebernya.
Sebelumnya, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom, angkat suara terkait izin usaha pertambangan untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan oleh Presiden Jokowi.
Ketua Umum PGI mewanti-wanti, saat ormas keagamaan mengelola tambang maka hal yang perlu dijaga adalah agar ormas keagamaan tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat. Sehingga ormas keagamaan tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.
"Jadi yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profesinya," kata Gomar.
Gomar menilai, prakarsa Presiden tidak mudah diimplementasikan, mengingat ormas keagamaan mungkin memiliki keterbatasan dalam hal pengelolaan tambang.
Apalagi dunia tambang itu sangatlah kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas.
"Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional," kata dia.