![Izin Kelola Tambang untuk PBNU Terbit Pekan Depan, Bahlil: Untuk Tabungan Akhirat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/7/1717745289238-ax6o5.jpeg)
Izin Kelola Tambang untuk PBNU Terbit Pekan Depan, Bahlil: Untuk Tabungan Akhirat
Pemberian hak izin kepada ormas keagamaan yang telah memiliki badan usaha.
Pemberian hak izin kepada ormas keagamaan yang telah memiliki badan usaha.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) akan menerima izin usaha pertambangan (IUP) batubara pada pekan depan.
"NU sudah jadi, sudah diproses, saya akan memakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik. Insyaallah (minggu depan)," ujar Bahlil saat konferensi pers, Jakarta, Jumat (7/6).
Bahlil menjelaskan pemberian hak izin kepada ormas keagamaan, sebetulnya diberikan kepada ormas yang memiliki badan usaha.
Sehingga izin pertambangan batubara kepada NU akan dikelola langsung oleh badan usaha milik NU, dengan tujuan ormas yang bersangkutan memiliki pendapatan sekaligus untuk menjalankan program keumatan, kemasyarakatan baik pendidikan, kesehatan maupun sosial.
"Di mana PP (Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara) ini mengakomodir tentang pemberian WIUPK kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan yang mempunyai badan usaha," jelas Bahlil.
Bahlil menuturkan setelah memberikan IUP kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan, maka pemerintah akan mencarikan partner. Kendati begitu dia menegaskan IUP tidak bisa dipindahtangankan.
"Ini sangat ketat loh, tidak gampang, sebab IUP ini dipegang oleh koperasi-koperasi organisasi kemasyarakatan itu dan tidak dapat dipindah tangankan dalam bentuk apapun," tegas Bahlil.
Sebagai informasi, Bahlil memastikan pihaknya akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara kepada Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).
"Tidak lama lagi saya akan Tekan IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua," kata Bahlil saat mengisi kuliah umum di Perguruan Tinggi Nahdatul Ulama, disiarkan di Youtube Kementerian Investasi, Minggu (6/5).
PBNU akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang menjamin profesionalitas dan akuntabilitas.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaWIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wilayah eks PKP2B atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut dinilai seharusnya tidak perlu menjadi polemik
Baca SelengkapnyaPBNU berjanji akan memanfaatkan peraturan itu secara bertanggung jawab
Baca SelengkapnyaBahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadilia menegaskan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Baca SelengkapnyaProgres pembangunan IKN sudah mencapai 80 persen untuk tahap 1 dan 2 dengan penggunaan dana APBN.
Baca Selengkapnya