Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan, tahun 2017-2023.
Kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 1,3 triliun.
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek menjadi beberapa fase.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejagung membongkar korupsi kereta api Besitang-Langsa.
Politikus Partai NasDem itu melihat, Kejagung bergerak sangat cepat dan senyap dalam melakukan pengusutan kasus.
“Apresiasi kinerja Kejagung yang sangat cepat dan senyap. Kemarin November 2023 kasus ini mencuat, dan sekarang sudah ada enam tersangka yang ditetapkan. Jadi, bisa kita lihat sendiri, bahwa Kejagung memang tidak main-main dalam mengawal dan menindak para ‘pemain’ PSN ini. Disikat habis semuanya,” ujar Sahroni, Senin (22/1).
Namun demikian, Sahroni tetap meminta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka baru.
Sebab menurut Sahroni, dengan nilai proyek yang begitu besar, kecil kemungkinan hanya melibatkan enam orang saja.
"Tapi catatan untuk Kejagung, pastikan pengusutan ini belum berakhir. Karena proyek sebesar itu, dengan nilai yang tentunya tidak kecil, janggal rasanya kalau hanya melibatkan enam orang ini saja," tutur Sahroni.
“Jadi, saya minta Kejagung tetap tidak menutup peluang adanya pengusutan tersangka-tersangka baru,” tambah Sahroni.
Hal tersebut Sahroni minta semata-mata agar tidak ada satu pun pelaku kejahatan korupsi, yang tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Agar semuanya tuntas, tidak ada yang dibiarkan lolos. Peringatan juga buat para pencuri uang negara, supaya tidak berani main-main sama PSN,” tutup Sahroni.