Ketua Komnas HAM Sebut Masyarakat Kurang Peka, Body Shaming Dianggap Jokes
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai, masyarakat belum peka terhadap masalah kekerasan seksual. Contohnya ketika seseorang digoda dengan nada melecehkan atau merendahkan seseorang.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai, masyarakat belum peka terhadap masalah kekerasan seksual. Contohnya ketika seseorang digoda dengan nada melecehkan atau merendahkan seseorang.
"Kita ini kan sebenarnya enggak sensitif, ada body shaming itu dianggap seperti hal yang jokes (candaan) biasa. Misalnya direndahkan harkat martabatnya dengan hal hal sebetulnya itu pelecehan kita tidak terlalu sensitif," katanya dalam diskusi Pro Kontra Permen PPKS, Sabtu (13/11).
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.
-
Apa saja jenis bullying yang umum terjadi? Jenis bullying tidak hanya terbatas pada verbal dan fisik saja. Selain verbal, yang meliputi penghinaan, ejekan, dan pelecehan lisan, serta fisik, yang melibatkan pemukulan, dorongan, atau tindakan kekerasan lainnya, ada juga bullying sosial dan cyberbullying.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus bullying? Dalam kasus bullying, terdapat beberapa pihak yang terlibat, yaitu pelaku, korban, dan saksi, dan masing-masing memiliki peran tersendiri. Pelaku adalah individu yang melakukan tindakan agresif dengan tujuan menyakiti atau mengintimidasi orang lain. Korban adalah orang yang menjadi sasaran dari tindakan bullying tersebut dan sering kali mengalami dampak negatif baik secara fisik maupun psikologis. Saksi adalah orang-orang yang menyaksikan atau mengetahui terjadinya bullying.
Menurutnya, masyarakat masih menganggap enteng soal kekerasan seksual maupun perundungan. Mereka menganggap seperti lelucon biasa. Hal ini tidak baik untuk generasi muda.
"Misalnya ada lewat orang kita suit-suit (siul) dan kita ketawa-ketawa, dan itu kan kita merasa itu adalah perendahan martabat. Tidak baik misalnya untuk pengembangan generasi kita terutama generasi muda, apalagi bicaranya perguruan tinggi," ucapnya.
Taufan menilai, kasus kekerasan seksual dalam perspektif HAM mengkhawatirkan. Menurutnya, perlu sensitivitas terkait masalah ini.
"Iya (mengkhawatirkan), banyak sekali kasus kasus seperti itu, dan ini bagian dari mengembangkan, menumbuhkan sensitifitas kita, bukan hanya kekerasan tapi perundungan," ujarnya.
Baca juga:
Komnas HAM Pastikan Tersangka Penyerang Pos TNI di Maybrat Dapat Pendampingan Hukum
Komnas HAM Nilai Permendikbud Ristek PPKS Sejalan Perlindungan HAM
Komnas HAM: Permendikbudristek No.30 Terbit Tepat Waktu
Komnas HAM Harap Jenderal Andika Dukung Penyelidikan Kasus HAM Berat
Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Narapidana di Lapas Yogyakarta