Ketua KPU Sebut Kotak Suara Berbahan Kardus Didesain Tahan Air
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan bahan kardus kedap air yang dijadikan sebagai kotak suara pada pemilu 2019 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan bahan kardus kedap air yang dijadikan sebagai kotak suara pada pemilu 2019 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman.
"Dalam perlakuan yang normal dia mampu menahan, kedap air," kata Arief di KPU, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
-
Apa itu Kotak Suara Pemilu? Kotak suara pemilu adalah wadah atau kontainer khusus yang digunakan dalam proses pemilihan umum atau pemilihan lainnya untuk mengumpulkan suara warga negara.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
Kendati demikian, kotak suara tersebut tak mampu untuk menahan air dalam intensitas yang cukup tinggi seperti halnya tak mampu menahan genangan air banjir.
"Yang harus saya informasikan kepada anda, kotak suara ini didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara bukan untuk menjalankan fungsi untuk menahan api menjalankan fungsi untuk menahan banjir bukan, ya," jelasnya.
"Kalau kena banjir direndam di air ya jelas rusak, di bakar ya rusak, kebakar. Tapi kotak ini di desain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara menyimpan dokumen, mengamankan dokumen, diangkat aman tidak jebol ketika diangkat. Itu fungsi-fungsi kotak suara bukan kemudian kotak suara itu ditiduri," sambungnya.
KPU, kata Arief, telah melakukan kajian dalam memilih bahan kotak suara. Mulai dari berat hingga ketahanan bahan kotak suara.
"Masa ditidur jebol pak, ya jangan ditidurin wong kotak suara itu di desain bukan untuk di tidurin. Makanya diukur berat isinya berapa? Kami sudah menghitung surat suara pemilu presiden beratnya sekian gram, dikalikan jumlah pemilih berapa,
jumlah formulir yang masuk, semua dihitung jumlahnya sekitar 1,8 kilogram. Sangat cukup wong itu 70 kilo saja cukup kok jadi sudah kita hitung semua," tegasnya.
Baca juga:
Wapres JK Soal Kotak Suara Karton: Partai-partai Sudah Setuju
Ketua KPU Sebut Kotak Suara Kardus 100 Persen Siap Didistribusikan
Fakta-Fakta di Balik Munculnya Kotak Suara Berbahan Kardus
Kubu Jokowi Sebut Penggunaan Kotak Suara Kardus Berpotensi Kecurangan
PPP Heran Partai Masih Ribut Soal Kotak Suara Kardus