Ketua sidang dan teradu satu partai, Junimart kecewa
"Saya keberatan Pak Kahar menjadi pimpinan sidang karena konflik of interest," ungkap Junimart usai sidang.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengaku kecewa karena Wakil Ketua MKD dari Golkar Kahar Muzakir menjadi ketua sidang etik MKD. Menurut Junimart hal ini konflik of interest sebab antara Kahar dan Ketua DPR Setya Novanto bekerja di partai yang sama.
"Saya keberatan Pak Kahar menjadi pimpinan sidang karena konflik of interest," ungkap Junimart usai sidang etik ketiga MKD diskors di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).
Namun keputusan memilih Kahar sebagai ketua sidang tersebut berdasarkan rembuk para pimpinan MKD. Junimart mengaku tak bisa menguatkan opininya pada pimpinan yang lain.
"Tetapi keputusan dari Rapim berkata lain," tuturnya.
Sebelumnya di dalam sidang, guna menangis segala bentuk tudingan, dalam persidangan di MKD Setnov membawa lembar pledoi. Lembar tersebut berjudul, 'Nota Pembelaan Setya Novanto Ketua DPR RI terhadap Pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said Berdasarkan Laporan Pengaduan Tertanggal 16 November 2015'. Pembelaan itu ditulis sebanyak 12 lembar di atas materai dan ditandatangani Novanto.
"Melalui sidang ini, saya dapat menyampaikan penjelasan selengkap-lengkapnya dengan mengedepankan seluruh tanggung jawab saya sebagai pimpinan DPR RI," ucap Setnov membaca lembar pembelaannya dalam sidang etik ketiga MKD.
Setnov mendesak agar MKD menempatkan keadilan di atas kebenaran. Menurutnya hal tersebut sesuai pada tata tertib hukum.
"Tertib atas persoalan yang berkaitan dengan legal standing dan bukti-bukti formal yang berkaitan dengan legal standing dan bukti-bukti formal yang disampaikan saudara pengadu," tulisnya.
Seperti diketahui sidang MKD mengadili Setnov ini digelar tertutup. Sementara itu Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir menjadi ketua sidang.