Jerit Pekerja Kretek Tangan soal Rencana Kenaikan Cukai 2025
Kenaikan cukai sejak 2022 sampai 2024 masih dirasakan dampaknya sampai sekarang
Kenaikan cukai sejak 2022 sampai 2024 masih dirasakan dampaknya sampai sekarang
Buruh pekerja kretek mendesak pemerintah untuk memperhatikan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT). Khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT).
Mereka meminta pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT di tahun 2025. Sebab, kenaikan tarif berpotensi menciptakan gangguan nasib jutaan pekerja di sektor ini.
Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, Minuman (FSP RTMM-SPSI) Jawa Tengah, Edy Riyanto, mengatakan, kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja.
"Kenaikan cukai tahun 2022 yang dilanjutkan dengan kebijakan kenaikan cukai tahun 2023-2024 masih dirasakan dampaknya sampai sekarang,” kata Edy.
Edy menegaskan, segmen SKT memiliki serapan tenaga kerja yang cukup besar. Sehingga banyak orang yang menggantungkan sawah ladangnya di sini.
Maka, pemerintah dinilai perlu untuk memberikan dukungan yang lebih signifikan. Agar industri SKT mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi dan memberikan dampak positif terhadap pendapatan negara.
Edy melanjutkan, pengurangan cukai bagi SKT dapat memberikan kelegaan bagi pelaku industri agar dapat lebih mengembangkan dan berinvestasi di sektor ini.
“Keputusan pemerintah (untuk kebijakan tarif cukai SKT) harus dibuat berdasarkan pertimbangan yang matang terhadap semua dampak yang dapat terjadi, baik itu untuk industri atau pekerjanya. Jangan hanya satu variabel saja. Jadi, kalau bisa naik 0 persen saja,” ujar Edy.
Sebagai catatan, selama ini SKT merupakan segmen industri padat karya yang dihuni oleh para pekerja pelinting yang notabene memiliki tingkat pendidikan rendah.
Masyarakat dengan tingkat pendidikan dan keterampilan rendah adalah kelompok yang paling rentan menjadi pengangguran jika terjadi gangguan pada industri tempat mereka bekerja.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sampai Agustus 2023 terdapat 7,86 juta orang pengangguran.
Angka ini belum termasuk setengah pengangguran (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu) yang jumlahnya mencapai 9,34 juta orang.
Menurut Edy, kenaikan cukai akan turut meningkatkan biaya produksi dan harga jual SKT ke konsumen. Akibatnya, permintaan konsumen turun.
Padahal, konsumen dari kalangan menengah ke bawah pasti sangat terpengaruh harga.
“Kalau permintaan turun, pendapatan pabrik juga turun, padahal bebannya naik. Lama-lama pabrik bisa gulung tikar, lapangan kerja terancam. Kalau seperti itu pekerja ini mau gimana?” khawatir dia.
Edy juga menegaskan, kenaikan cukai yang tinggi dalam beberapa tahun terakhir terbukti tidak efektif untuk meningkatkan penerimaan negara dan menekan jumlah rokok ilegal.
Dalam berbagai kesempatan, Kementerian Keuangan juga merilis penerimaan cukai yang tidak mencapai target dan jumlah rokok ilegal yang tidak berkurang.
Menurut Edy, kenaikan harga jual SKT justru akan membuat rokok ilegal semakin marak karena masyarakat akan mencari alternatif produk lain yang lebih murah.
“Jadi, kerugiannya double. Pertama, rugi karena pabrik lama-lama gulung tikar, pekerja di PHK. Kemudian, pendapatan negara juga turun karena konsumen belinya yang ilegal,” kata Edy.
Di kesempatan terpisah, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan, salah satu tugas Kemenperin adalah menjaga iklim usaha industri, termasuk IHT.
Kemenperin berusaha menjaga ekosistem untuk keberlanjutan dari IHT melalui penyusunan berbagai kebijakan.
Di antara keberpihakan pemerintah adalah dengan menetapkan tarif SKT yang lebih rendah dibandingkan rokok mesin mengingat segmen ini termasuk padat karya.
“Idealnya tarif cukai bagi SKT adalah serendah-rendahnya,” pungkas Merrijanti.
Lumrah bagi seseorang untuk tidak disukai oleh semua orang, terutama di tempat kerja. Penting untuk mengenali ciri-ciri rekan kerja mungkin tidak menyukaimu.
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaIa kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWarga ingin semua bahu membahu membantu korban gempa
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaSetidaknya, terbit 20 izin fasilitas kawasan berikat di Jawa Tengah dan DIY.
Baca SelengkapnyaMunculnya jerawat di telinga bisa menjadi suatu hal yang mengganggu. Berikut cara mencegah dan mengatasi masalah ini.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnya