Pemerintah Waspadai Penerimaan Cukai Rokok Anjlok Gara-Gara Ini
Pemerintah mencatat adanya fenomena masyarakat beralih ke rokok murah.
Pemerintah mencatat adanya fenomena masyarakat beralih ke rokok murah.
Pemerintah Waspadai Penerimaan Cukai Rokok Anjlok Gara-Gara Ini
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membenarkankan saat ini tengah marak fenomena masyarakat beralih mengonsumsi ke rokok murah. Fenomena ini dikenal dengan istilah downtrading.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengakui, fenomena masyarakat beralih ke rokok murah berpotensi membuat target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2023 tidak tercapai. Dalam APBN 2023, Ditjen Bea Cukai menargetkan penerimaan CHT mencapai Rp232,6 triliun.
Merdeka.com
"Outlook penerimaan cukai HT 2023 diperkirakan mencapai 92-93 persen dari target APBN 2023 sebesar 232,6 triliun," kata Nirlawa saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Minggu (8/10).
Tak hanya fenomena masyarakat beralih ke rokok murah, melesetnya target penerimaan cukai hasil tembakau tahun ini juga dipengaruhi oleh faktor lainnya. Antara lain pergeseran konsumsi ke rokok elektrik (REL).
"Penyebab menurunnya kinerja penerimaan cukai HT pada tahun 2023 ini antara lain terjadinya downtrading baik antar jenis maupun antar golongan, adanya shifting konsumsi ke REL, dan peredaran rokok ilegal," ungkapnya.
Meski begitu, Ditjen Bea Cukai berupaya agar penerimaan cukai HT tetap mampu tumbuh.
Salah satunya melalui upaya pemberantasan BKC ilegal yang diejawantahkan lewat langkah preventif hingga represif.
"Langkah preventif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, baik sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial, radio, TV, dan lain-lain. Selain itu, Bea Cukai juga melakukan langkah represif melalui kegiatan penindakan," pungkasnya.
Sebelumnya, fenomena peralihan konsumsi rokok di tengah masyarakat semakin menguat.
Hal ini terlihat dari penurunan produksi rokok golongan I, meskipun di sisi lain terdapat peningkatan produksi rokok golongan II dan III, ternyata berdampak pada realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT).
Akibatnya, penerimaan CHT hingga April 2023 mencapai Rp72,35 triliun atau menurun 5,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan kenaikan tarif cukai 10% telah memicu tren downtrading ini, di mana konsumen turun kelas ke golongan yang lebih murah.
"Kita lihat angka penerimaannya mengalami penurunan, tren konsumsi masyarakat naik di segmen rokok yang lebih murah," ungkapnya dikutip Minggu (18/6/2023).
Tauhid menjelaskan apabila pola kebijakan seperti ini diteruskan, di mana golongan I terus mengalami kenaikan lebih besar, fenomena downtrading akan terus terjadi.