Ketua WP KPK di Komnas HAM: Sampai Hari Ini Kami Belum Terima Hasil TWK
"Tentu bagi kami ini sangat mengganggu upaya-upaya pemberantasan korupsi karena kerja-kerja kami terganggu."
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mendatangi kantor Komnas HAM. Kedatangannya terkait pemeriksaan Komnas HAM terhadap pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Hari ini kami kembali datang ke Komnas HAM dengan agenda pemeriksaan terhadap saya dan beberapa teman yang lain terkait dengan Tes Wawasan Kebangsaan yang kami anggap melanggar Hak Asasi Manusia," kata Yudi di lokasi, Senin (31/5).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Sebelumnya juga pada hari Jumat lalu sudah dilaksanakan pemeriksaan terhadap para Kasatgas Penyidikan terkait dengan klaster perkara besar yang mereka tangani. Sehingga kami kami dijadikan 75 tidak memenuhi syarat," sambungnya.
Yudi menegaskan hingga saat ini, dirinya beserta 75 pegawai KPK yang tak lolos belum menerima hasil TWK.
"Sebagai update bahwa sampai dengan hari ini kami sama sekali belum pernah mendapatkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan kami seperti apa."
"Hanya diberitahukan tidak memenuhi syarat, sehingga dengan dasar tidak memenuhi syarat tersebut, kami harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab kami kepada atasan," katanya.
Yudi merencanakan, pihaknya akan meminta hasil TWK tersebut secara hukum menggunakan UU Informasi Publik.
“Kemungkinan kami akan melakukan uji dengan UU Informasi Publik. Tapi menurut kami ini aneh, karena hasilnya hasil pribadi, tapi kami pakai UU Keterbukaan Informasi untuk meminta data hasil dari kami,” jelasnya.
Dengan begitu, 75 pegawai KPK tak lagi menangani tugas pokok dan tanggung jawab. "Misalnya saya dan beberapa Kasatgas dan penyidik serta penyelidik tidak bisa lagi menangani kasus korupsi yang kami tangani."
"Tentu bagi kami ini sangat mengganggu upaya-upaya pemberantasan korupsi karena kerja-kerja kami terganggu."
Baca juga:
PKS Minta Jokowi Batalkan Hasil TWK Calon ASN Pegawai KPK
Besok, Komnas HAM Kembali Periksa Pegawai KPK Dalami Soal Pola Kerja
Cerita Pegawai KPK: Perlawanan Bukan Sekadar Kembalikan Pekerjaan
Alasan Pimpinan KPK Pilih 1 Juni Jadi Hari Pelantikan Pegawai Sebagai ASN
Pimpinan KPK Bakal Bahas Permintaan Pegawai Tunda Pelantikan ASN
Ketua KPK Juluki Harun Si Raja Operasi Tangkap Tangan, Ini Sosoknya
416 Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Pelantikan Jadi ASN Ditunda