Khofifah: Data pecandu narkoba di 2 kementerian belum terintegrasi
Jumlah pecandu narkoba secara nasional yang menjalani rehabilitasi hingga saat ini belum jelas.
Jumlah pecandu narkoba secara nasional yang menjalani rehabilitasi hingga saat ini belum jelas. Pasalnya data nasional mengenai jumlah pecandu tersebut yang berada di dua kementerian belum terintegrasi.
"Datanya masih berada di dua kementerian, yaitu Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, saat berkunjung di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu, (12/9).
Khofifah berjanji akan merapikan data-data tersebut secepatnya. Namun dia menegaskan diperlukan sinergi antara dua kementerian tersebut serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Perlu sinergi juga dengan BNN selaku leading sector penanganan terhadap para pecandu narkoba," imbuhnya.
Menurut Khofifah proses rehabilitasi bagi pecandu narkotika dilakukan melalui rehabilitasi sosial dan medis. Pihaknya mengaku hanya menangani proses rehabilitasi sosial. Sementara proses rehabilitasi medis penanganannya menjadi tugas Kementerian Kesehatan.
"2015 ini kami telah merehabilitasi sosial pecandu narkoba sebanyak 4.902. Mereka kami tempatkan di 115 panti rehabilitasi milik pemerintah dan swasta," jelasnya.
Khofifah menambahkan masih banyak pecandu narkoba yang tidak bisa terjangkau dan jumlahnya sekitar tiga kali lipatnya. Terkait rehabilitasi dia menegaskan, para pecandu tidak harus tinggal di panti. Hal tersebut dimaksudkan agar mereka tetap bisa menjalani aktivitas sekolah, kuliah, atau bahkan bekerja.
"Tahun ini pemerintah menargetkan bisa merehabilitasi seratus ribu pecandu narkoba. Tahun depan akan kami naikkan menjadi dua kali lipat," pungkasnya.