Data Terbaru: 59.796 Pekerja Kena PHK Hingga Oktober 2024
Untuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta seluruh Kepala Daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Rapat ini bertujuan untuk membahas peningkatan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta penetapan Upah Minimum untuk tahun 2025.
Menaker Yassierli menjelaskan bahwa Rakor ini penting untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta meningkatkan koordinasi dalam menghadapi lonjakan PHK yang terjadi.
"Hingga Oktober 2024, terdapat 59.796 pekerja yang mengalami PHK. Jumlah ini meningkat sebanyak 25.000 pekerja dalam tiga bulan terakhir," ungkap Yassierli.
Untuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) mengenai potensi PHK di perusahaan-perusahaan.
"Dengan adanya sistem peringatan dini, diharapkan dapat memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh tingginya angka PHK," tambahnya.
Sritex Pailit
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan rapat dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Ia menyatakan bahwa arahan tegas dari Presiden Prabowo adalah untuk memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para pegawai Sritex.
"Pemerintah sangat peduli terhadap nasib Sritex, PHK itu tidak boleh terjadi, itu poin nomor satu. Jadi, kami meminta Sritex untuk tetap berproduksi seperti biasa dan meminta semua karyawan untuk tetap tenang karena pemerintah akan memberikan solusi terbaik," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Langkah Penyelamatan Sritex
Yassierli menjelaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap kondisi Sritex saat ini bertujuan untuk melindungi belasan ribu tenaga kerja yang terlibat.
Saat ini, terdapat sekitar 11.249 karyawan Grup Sritex yang menghadapi ketidakpastian dalam pekerjaan mereka.
"Pak Presiden meminta tidak (PHK), dan kita tidak akan biarkan!," tegasnya.
Yassierli menambahkan bahwa pemerintah baru saja mengambil langkah awal sesuai dengan pesan Presiden Prabowo.
Oleh karena itu, Presiden ingin menghindari kegaduhan yang mungkin timbul akibat PHK massal, yang dapat mempengaruhi nasib pekerja di perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini.
Menurut Yassierli, pemerintah berkomitmen untuk memberikan sinyal positif kepada perusahaan dengan menunjukkan kehadiran mereka dan mencegah isu-isu yang dapat mengganggu ekonomi dan kesejahteraan karyawan.
"Kita ini berada di awal pemerintahan, tentu kita ingin starting-nya ini baik dan kita ingin memberi sinyal ke perusahaan bahwa kami dari pemerintah hadir dan tidak akan membiarkan isu macam-macam membuat ekonomi bermasalah dan karyawan terganggu," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa saat ini Sritex masih aktif berproduksi dan para pegawai tetap bekerja seperti biasa. Di sisi hukum, Sritex masih berjuang di tingkat kasasi setelah dinyatakan pailit.
"Proses hukum terhadap Sritex masih berjalan di tingkat kasasi, tapi produksi tetap berjalan tidak ada PHK, karyawan juga senang dan kita optimistis buat Sritex," tutupnya.