Ribuan Buruh Anak Usaha PT Sritex Kena PHK
Serikat buruh tengah mendata buruh yang terdampak PHK PT Sritex.
Ribuan buruh di Semarang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berasal dari dua anak perusahaan PT Sritex. Di antaranya dua perusahaan itu adalah PT Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries.
"Data yang kami dapat dari dinas jumlahnya 687 untuk di Bitratex dan 340 yang ada di Pantja Jaya," kata Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah Aulia Hakim, Minggu (3/11).
Dia saat ini ada belasan ribu buruh di PT Sritex yang mengalami kegelisahan tentang masa depannya. Hal ini karena raksasa tekstil di Asia Tenggara tersebut baru saja dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang.
"Saya khawatir yang 11 ribu orang di Sukoharjo itu saat ini kan masih produksi nih, nggak ada jaminan (tidak kena PHK)," ungkapnya.
Meski manajeman Sritex mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas keputusan PN Niaga Semarang, namun hal itu tidak menjamin memutus tren PHK. Oleh sebab itu serikat buruh saat ini tengah membuka posko aduan bagi para pekerja Sritex.
"Ketika ini benar-benar ada PHK, kami tidak berharap, tapi jika terjadi PHK kami siap mem-back up. Kalaupun mereka (pemerintah) tidak inisiatif untuk memback up Sritex, karena ini memang pos besar, episentrum," jelasnya.
Kepala Bidang Hubungan Industri Disnakertrans Provinsi Jateng, Ratna Dewajati membenarkan ada PHK karyawan di dua anak perusahaan Sritex, Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries. Namun PHK tersebut terjadi sebelum Sritex dinyatakan pailit.
"Kalau PHK buruh di Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries sudah beberapa bulan yang lalu," kata dia.
Janji Pemerintah Tak Ada PHK
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengunjungi lokasi pabrik perusahaan tekstil raksasa Sritex di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10). Kunjungan dilakukan usai perusahaan dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, kunjungannya ke Sritex sebagai bentuk kehadiran pemerintah atau negara menyusul putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Rabu (21/10) lalu.
"Yang jelas Pemerintah, negara hadir di tengah buruh/pekerja. Pemerintah, negara hadir di tengah-tengah pengusaha, khususnya Pak Iwan (Dirut Sritex-red). Jadi tak boleh lagi ada keresahan atau kegelisahan," kata Noel sapaan akrab Immanuel Ebenezer Gerungan.
Pecah tangis pekerja pun terdengar saat pidato terakhir Wamenaker Noel yang menyatakan tak ada PHK terhadap buruh/pekerja. Meskipun, pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut telah dinyatakan pailit.
"Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Owner PT. Sritex" ucapnya.
Noel menyatakan bangga atas sikap patriotik dan optimistis dari seluruh pekerja dan perusahaan Sritex yang menyebut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai hal tabu.
Dia menegaskan pemerintah tak akan membiarkan sektor tekstil seperti Sritex lumpuh, bahkan dia menjamin tak boleh ada satupun industri tekstil mati.