Kirim Surat ke DPR, Jokowi Tunjuk Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengirim surat ke DPR terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang masuk masa pensiun. Dalam surat tersebut, Jokowi menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengirim surat ke DPR terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang masuk masa pensiun. Dalam surat tersebut, Jokowi menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.
Jokowi mengutus Mensesneg Pratikno untuk mengantar langsung surat ke parlemen, Rabu (13/1). Pratikno datang ke parlemen sekitar Pukul 10.00 WIB. Dia disambut Sekjen DPR dan langsung menemui pimpinan DPR di Gedung Nusantara III.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin membenarkan, isi surat Jokowi nama Komjen Listyo Sigit.
"Iya, ini akan konpers," kata Azis kepada merdeka.com.
Sementara itu, dalam konferensi pers, Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan, Presiden Joko Widodo mengajukan calon tunggal Kapolri yaitu Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo.
"Pada hari ini surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjadi Kabareskrim," ujar Puan di DPR, Jakarta, Rabu (13/1).
Puan mengatakan, setelah surat presiden diterima maka akan diproses dalam 20 hari ke depan. Listyo akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
"Proses akan ditempuh 20 hari sejak surpres diterima oleh DPR yaitu hari ini rabu 13 Januari 2021," kata Puan.
Setelah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan, nama Listyo akan dibawa ke rapat paripurna apakah akan disetujui dewan atau tidak.
"Hasil uji kelayakan akan kita bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan," ucap Puan.
Puan Maharani mengatakan, pergantian Kapolri saat ini adalah mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir dan dengan demikian perlu diangkat Kapolri yang baru. Dia menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dalam memberikan pendapat atas Kapolri usulan Presiden, kata Puan, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.
Persyaratan itu meliputi syarat administratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika.
“Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” ujar Puan.
Mekanisme internal DPR yang dimaksud Puan adalah didahului dengan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, yaitu Komisi III untuk melakukan fit and proper test.
"Proses ini akan ditempuh selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat," lanjut Puan.
Alumni Fisip Universitas Indonesia itu melanjutkan, DPR RI akan menjalankan seluruh tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku hingga diketahui apakah Kapolri yang diusulkan Presiden mendapat persetujuan DPR.
Puan melanjutkan, peran institusi Kepolisian RI sangat penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kepemimpinan Polri sangatlah penting dalam mengarahkan, membawa dan membangun institusi Kepolisian RI yang semakin maju, modern, dan berwibawa," ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.
Seperti diketahui, Kompolnas merekomendasikan lima nama calon kapolri kepada Jokowi. Mereka adalah Komjen Gatot Eddy Pramono, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komjen Boy Rafli Amar, Komjen Arief Sulistyanto dan Komjen Agus Andrianto.
Irjen Listyo Sigit merupakan lulusan Akademi Polisi atau Akpol 1991 silam. Ia pun juga lulusan S2 di Universitas Indonesia. Tesis yang diambil saat itu tentang penanganan konflik etnis di Kalijodo.
Pria kelahiran Ambon, Maluku pada 5 Mei 1969 ini rupanya pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi. Tepatnya pada 27 Oktober 2014, Irjen Listyo Sigit Prabowo ditunjuk sebagai ajudan Jokowi.
Tak hanya itu, pada 2009 silam, ia menjadi Kapolres Pati. Kemudian pada 2010, Listyo Sigit menjabat Kapolres Sukoharjo.
Berikut perjalanan karier Kabareskrim baru Irjen Listyo Sigit Prabowo selengkapnya:
Listyo Sigit Prabowo merupakan jebolan Akademi Kepolisian atau Akpol 1991. Kariernya terbilang moncer, ia pernah menjadi Kapolres Pati pada 2009.
Kemudian pada 2010, Listyo Sigit menjabat Kapolres Sukoharjo. Pernah menjadi Wakapoltabes Semarang dan pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta pada 2011.
Pada 2012, Listyo Sigit Prabowo dirotasi ke Jakarta untuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Kemudian pada Mei 2013 ia bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Pada 2014, Sigit ditunjuk sebagai ajudan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak 27 Oktober 2014. Kemudian pada 2016, Listyo Sigit Prabowo menjadi seorang jenderal bintang satu sebagai Kapolda Banten.
Lalu sejak 13 Agustus 2018, Listyo Sigit Prabowo pindah ke Mabes Polri menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Posisi baru ini, pangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Irjen.
Setelah setahun lebih di Divisi Profesi dan Pengamanan, sekarang Listyo Sigit Prabowo mendapat promosi jabatan menjadi Kabareskrim. Dia mendapat tambahan satu bintang menjadi Komjen dalam kepangkatannya.
Baca juga:
Mensesneg Pratikno Menyerahkan Surpres Calon Kapolri ke DPR
Komisi III DPR Targetkan Fit dan Proper Test Calon Kapolri Pekan Depan
Diisukan Jadi Calon Kapolri, Komjen Listyo Tanggapi Dingin
Mahfud MD Ungkap Cara Jokowi Pilih Pejabat: Minta Dibuatkan 5 Draf Surat Nama Berbeda
Kabar Jenderal 'Lulusan Istana' Bakal Pimpin Korps Bhayangkara, Ini Sosoknya
Mahfud MD: Nama Calon Kapolri yang Beredar Masih Spekulasi
Surpres Jokowi Soal Calon Kapolri Diserahkan ke DPR Rabu Wage?