Kisah Cinta Sumiyah dan Dibos, Bertemu dan Berakhir di Penjara
Bertemu di penjara, namun berakhir pula di penjara. Nasib nahas inilah yang dialami sepasang suami istri (Pasutri) pencuri sepeda motor, di Tuban Jawa Timur.
Bertemu di penjara, namun berakhir pula di penjara. Nasib nahas inilah yang dialami sepasang suami istri (Pasutri) pencuri sepeda motor, di Tuban Jawa Timur.
Pasutri itu adalah Sumiyah (42) perempuan warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban. Kemudian, pasangannya Rosyidi Alia Dibos (43) warga Desa Lodanwetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang Jawa Tengah.
-
Di mana gempa susulan di Tuban terjadi? BMKG Sebut Masih Terjadi 193 Kali Gempa Susulan di Laut Tuban, Ini Imbauan Bupati Zem menjelaskan gempa terakhir yang tercatat berkekuatan magnitudo 3,5 berlokasi 141 kilometer timur laut Tuban.
-
Bagaimana masyarakat Tuban menahan hujan? Mengutip jurnal Tradisi Menahan Hujan dalam Acara Hajatan di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban yang dirilis oleh Titis Nirmala dan Sukarman, tradisi Menahan Hujan sebenarnya bukan menghentikan turunnya air hujan, tetapi memindahkan hujan atau awan yang dapat menyebabkan hujan ke daerah lain seperti daerah hutan atau daerah perkebunan.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kapan Tome Pires berkunjung ke Tuban? Pada tahun 1500-an, ada rombongan Portugis yang mendarat di pelabuhan Tuban dan singgah di daerah itu selama beberapa lama.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Apa yang dicatat Tome Pires saat berkunjung ke Tuban? Mengutip Instagram @tuban_bercerita, Tom Pires mencatat banyak hal selama kunjungannya di Tuban. Catatan itu dimuat dalam bukunya yang berjudul Suma Oriental que trata do Mar Roxo até aos Chins (Ikhtisar Wilayah Timur, dari Laut Merah hingga Negeri Cina).Buku itu adalah laporan perjalanan Tome Pires kepada Raja Emanuel tentang potensi peluang ekonomi di wilayah yang baru dikenal oleh Portugis.
Mereka ternyata memiliki masa lalu yang kelam. Keduanya diketahui pernah menjalani masa tahanan, dalam kasus pencurian. Untuk Sumiyah, ia merupakan residivis kasus pencurian rumah kosong. Sedangkan sang suami, Dibos, merupakan residivis kasus pencurian motor.
"Keduanya merupakan residivis," kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono kepada wartawan, Senin (22/2).
Kisah cinta kedua orang ini diawali pada saat mereka sedang menjalani hukuman di Lapas Tuban. Mereka merajut benih-benih cinta itu saat keduanya sedang berada di balik teralis penjara.
Kisah cinta mereka pun berlanjut saat keduanya keluar dari tempat tersebut. Hingga akhirnya, keduanya memutuskan untuk menikah secara agama alias menikah siri di tahun 2017 lalu.
"Keduanya menikah siri setelah keluar dari tahanan," terang Kapolres.
Sayangnya, kehidupan cinta yang mulus tidak berbanding lurus dengan kehidupan ekonominya. Didesak kebutuhan yang terus menghimpit, keduanya lalu memutuskan untuk kembali ke jalan yang sesat.
Dibos yang tak memiliki pekerjaan tetap, merekrut sang istri untuk turut mencuri sepeda motor, sebagaimana keahliannya dulu. Sang istri yang tak punya banyak pilihan, akhirnya harus kembali turut menekuni dunia yang sempat ditinggalkannya.
"Mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dan keduanya residivis kasus yang berbeda," tegas lulusan Akpol 2000 itu.
Satu persatu motor curian pun didapat. Kebutuhan hidup yang terus menghimpit tak lagi bisa dielakkan. Hingga akhirnya, tak terasa sudah banyak sepeda motor curian yang didapatnya. Setidaknya ada sekitar 6 motor curian yang belum berhasil dijual, dapat disita polisi.
"Barang bukti telah diamankan, dan satu sepeda motor mereka jual antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta di daerah Rembang (Jateng)," terangnya.
Polisi yang tidak tinggal diam pun berupaya melacak jejak di mana saja pasutri itu berbuat. Hasilnya, setidaknya ada 10 lokasi yang diendus polisi sebagai tempat kejadian perkara. Di antaranya 7 TKP di wilayah hukum Tuban, 2 di Gresik dan 1 TKP di Sidoarjo.
"Pasutri itu di tangkap di wilayah Gresik tanpa perlawanan, saat ini masih menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Baca juga:
Buron Selama 4 Bulan, Pencuri Motor di Bengkulu Akhirnya Diringkus Polisi
Aksi Nekat Seorang Pria Tipu Penjual Online dengan COD di Polda Metro Jaya
Penipu Ini Nekat Beraksi di Markas Polda Metro Jaya
Belasan Kali Bobol Rumah Warga, Dua Pencuri di Medan Pakai Uang Curian untuk Ini
Sedang Patroli, Buser Polsek Garut Kota Pergoki Maling Otak Atik Motor Warga
Pencuri Sepeda Kena Jebakan, Jual Sepeda ke Korban Lalu Ditangkap