Kisah di balik kasus Dandim Lamongan bunuh ajudan sendiri
Berikut ini cerita dibalik kasus Dandim Lamongan diduga bunuh Kopka Andi yang tak lain ajudannya sendiri.
Pada pertengahan Oktober 2014, seorang anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0812 Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kopral Kepala (Kopka) Andi Pria Dwi Harsono, dilaporkan tewas gantung diri di kantornya.
Kodim Lamongan memberikan laporan bahwa Kopka Andi bunuh diri akibat malu setelah kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak dari komandannya sendiri, Letkol Ade Rizal Muharram. Kopka Andi selama itu merupakan ajudan dari Letkol Ade Rizal.
Namun belakangan keluarga Kopka Andi menduga kematian kerabatnya itu tak wajar. Hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Komando Daerah Militer (Kodam) V Brawijaya di Surabaya, Jawa Timur.
Belakangan terkuak dugaan penyebab kematian Kopka Andi bukan bunuh diri, melainkan karena dianiaya teman dan komandannya sendiri. Bagaimana kisahnya? Berikut ini cerita dibalik kasus Dandim Lamongan diduga bunuh Kopka Andi yang tak lain ajudannya sendiri:
-
Untuk siapa rekomendasi 10 bedak ini ditujukan? Berikut ini adalah 10 rekomendasi bedak yang cocok untuk wanita di atas usia 50 tahun.
-
Siapa pedangdut yang menempati urutan pertama dalam daftar ini? Depok boleh berbangga! Ayu Ting Ting menduduki puncak daftar dengan 56.9 juta pengikut Instagram.
-
Nama kelompok nyeleneh apa yang bisa kamu temukan di daftar ini? Kumpulan nama kelompok nyeleneh bisa menjadi ide memberi identitas grup di media sosial hingga saat bermain bersama.
-
Kapan kumpulan tanya jawab ini dikumpulkan? Berikut kumpulan tanya jawab dengan jawabannya dilansir dari berbagai sumber, Rabu (19/6/2024).
-
Bagaimana prasasti daftar belanjaan ini ditulis? Prasasti ini, yang berasal dari abad ke-15 SM, ditulisi dengan bentuk huruf paku bahasa Akkadia, sebuah bahasa Semitik Timur yang punah dan pernah digunakan di Mesopotamia kuno.
-
Kenapa Kemendag mengatur perdagangan melalui positive list? "Positive list masih dibahas antar kementerian/lembaga terkait dan diharapkan dapat segera diselesaikan. Produk yang masuk positive list jumlahnya tidak banyak. Artinya, selain produk tersebut dipersilahkan menggunakan jalur impor biasa,"
Kopka Andi dituduh mencabuli anak komandan
Awalnya Kopka Andi Pria Dwi Harsono diketahui tewas dengan kondisi menggantung di kantornya. Pihak Kodim lantas melaporkan dugaan kematian Kopka Andi. Penyebabnya bunuh diri karena Andi malu tepergok melakukan pelecehan seksual terhadap anak komandannya.
Namun hal itu dibantah oleh Ika Sepdina, istri dari Kopka Dani. Ika, warga Jalan Jengitri, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri datang ke Kodam V Brawijaya melaporkan hal yang tidak wajar dalam kasus kematian suaminya itu.
"Terakhir suami saya (Kopka Andi) menelepon hari Sabtu (11/10), dia kan berangkat hari Sabtu pagi. Waktu di telephone, dia bilang: Saya ada di kantor intel, saya dituduh mencabuli anaknya Dandim (Letkol Ade Rizal) yang masih berusia empat tahun," terang Ika di Makodam V Brawijaya.
Sebelum menelepon sang suami, seperti diceritakan Ika, istri Letkol Ade Rizal, Gina meneleponnya dan memintanya untuk datang ke Lamongan atau ke rumah dinas Dandim di lingkungan Kodim 0812, pada hari itu juga (11/10).
"Saat saya telephone itu, saya tanya ada masalah apa saya kok disuruh ke Lamongan? Suami saya bilang, dia tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan. Dia juga bilang, apa sudah gila jika melakukan itu (pelecehan), itu kan anaknya Dandim atasan saya, apalagi anak saya juga perempuan," tutur Ika.
Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, Ika dan ayahnya berangkat ke Lamongan dan sampai di tujuan sekitar pukul 19.30 WIB. Di rumah dinas Letkol Ade Rizal, Ika diminta istri Dandim menanyakan sendiri ke anaknya terkait tuduhan itu. Sang anak Dandim itupun mengatakan, "Om Andi jahat, dek G mau di tit tit in."
Sementara Kopka Andi, meski dipaksa mengakui perbuatannya tetap bergeming. Dia tetap pada jawabannya, yakni "tidak pernah melakukan perbuatan terlarang itu."
Di hari itu pula, Kopka Andi diberi pelajaran berupa shock terapi oleh Dandim di sebuah ruangan dan diperbolehkan pulang pada hari Senin (13/10).
Selanjutnya, Ika pulang ke Kediri. Pada hari Minggu, tanggal 12 Oktober, dia kembali mendapat telephone dari istri Letkol Ade Rizal, yang mengatakan kalau Kopka Andi telah mengakui perbuatannya. Ika pun diminta datang ke Lamongan, tapi di sana dia mendapati suaminya telah tewas.
Suami korban melapor ke Kodam V Brawijaya
Karena menduga ada yang tidak wajar dengan kematian Kopka Andi Pria Dwi Harsono, keluarga lalu mendatangi Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur meminta keadilan, Jumat (14/11). Keluarga menduga Kopka Andi diduga tewas dianiaya di ruang intel pertengahan Oktober lalu.
Namun, pihak Kodim 0812 menyatakan Kopka Andi tewas bunuh diri setelah mengakui perbuatannya mencabuli anak Letkol Ade Rizal yang masih berusia empat tahun, berinisial G.
Nah, untuk mencari keadilan karena menduga suaminya dianiaya oleh komandannya itu, istri Andi, Ika Sepdina, warga Jalan Jengitri, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri datang ke Kodam V Brawijaya. Dia ditemani hampir seluruh keluarga Kopka Andi.
Mereka mengaku hendak mengajukan tuntutan atas tindak penganiayaan yang dilakukan Letkol Ade Rizal atas diri Kopka Andi hingga tewas.
"Terakhir suami saya (Kopka Andi) telephone hari Sabtu (11/10), dia kan berangkat hari Sabtu pagi. Waktu di telephone, dia bilang: Saya ada di kantor intel, saya dituduh mencabuli anaknya Dandim (Letkol Ade Rizal) yang masih berusia empat tahun," terang Ika di Makodam V Brawijaya.
Di Lamongan, Ika mengaku mendapati suaminya, Kopka Andi tewas gantung diri di ruang penyidikan Kantor Intel Kodim 0812. Anehnya dia gantung diri dengan kondisi tangan masih terborgol dan penuh luka lebam di tubuhnya seperti bekas pukulan. Atas kejadian itu, keluarga Kopka Andi meminta keadilan.
Kapendam V Brawijaya Kolonel Arm Totok Sugiaharto menerangkan, dengan ditemukannya beberapa luka lebam di tubuh almarhum Kopka Andi, maka saat ini Subdenpom Lamongan memeriksa enam anggota Kodim 0812 yang diduga terlibat dan mengetahui kejadian itu.
"Saat ini, pihak Subden Pom Lamongan tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu. Saat ini sudah enam saksi diperiksa, belum ada tersangka. Dari anak saksi korban (G) juga mengakui adanya pelecehan seksual yang dilakukan anggota tersebut. Saat ini masih dalam penyelidikan, nanti setelah ada hasilnya akan kita laporkan," papar Totok di Makodam V Brawijaya.
Totok juga menjelaskan, dari hasil visum yang dilakukan pihak dokter dari rumah sakit umum, Kopka Andi memang dinyatakan tewas bunuh diri. "Hasil visum ini bukan rekayasa, tapi hasil dari dokter rumah sakit umum," katanya.
Kematian diduga tak wajar, makam Kopka Andi dibongkar
Makam Kopka Andik mantan ajudan Komandan Kodim Lamongan di Desa Pulosari Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, dibongkar oleh tim penyidik POM DAM V Brawijaya, Selasa (2/12). Pembongkaran makam ini dilakukan setelah pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematian korban yang awalnya ditemukan tewas gantung diri.
Sebab berdasarkan foto terakhir korban meninggal dalam keadaan tangan terborgol dan terdapat beberapa luka di sejumlah bagian tubuhnya. Diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh pendeta makam Kopral Kepala Andik Priya Harsono dibongkar oleh tim penyidik POM DAM V Brawijaya.
Pembongkaran ini dilakukan untuk melakukan visum terhadap jenazah setelah pihak keluarga menilai kematian ajudan Dandim 0812 Lamongan tidak wajar dan banyak ditemukan kejanggalan.
Kopka Andi ditemukan tewas dengan gantung diri di kantor Kodim 0812 Lamongan dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya pada Oktober lalu. Dari situ pihak keluarga menilai kematian bapak satu anak itu cukup janggal.
Pihak keluarga saat itu berangkat ke lamongan setelah mendapatkan kabar dari unit intel bahwa Kopka Andi membutuhkan uang. Namun setibanya di sana keluarga justru terkejut setelah Kopka Andi ditemukan sudah tidak bernyawa.
"Permintaan visum oleh pihak keluarga saat itu ditolak dan baru dilaksanakan saat ini setelah kami melaporkan kejanggalan tersebut ke POM DAM V Brawijaya. Kami berharap POM DAM V Brawijaya dapat mengungkap penyebab pasti kematian korban," kata Handoko mertua korban.
Lebih lanjut diungkapkan Handoko beberapa hal yang membuat pihak keluarga merasa yakin kematian korban bukan karena bunuh diri, karena kedua tangannya masih dalam keadaan terborgol, mulut dan dadanya mengalami luka memar. Selain itu pada celana dalam korban tidak ditemukan sperma tanda orang meninggal karena gantung diri.
"Bukti-bukti itu ada di dalam foto-foto terakhir korban sebelum dimakamkan dan kini disimpan oleh penasihat hukum keluarga," jelas Letkol (Inf) Heriyadi Wakapuspen Kodam V Brawijaya.
Dandim Lamongan ditahan
Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Jawa Timur, Letkol Ade Rizal Muharam bersama enam anggota TNI lainnya resmi ditahan oleh Denpom V Brawijaya. Penahanan ini, terkait kasus kematian Kopka Andi Pria Dwi Harsono, yang dikabarkan tewas gantung diri pada pertengahan Oktober lalu.
Kabar penahanan Letkok Ade Rizal Muharam ini dibenarkan Kapendam V Brawijaya Kolonel Arm Totok Sugiharto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/12). Dugaan kematian Kopda Andi yang tak wajar bisa dibaca di berita berjudul Anggota Kodim Lamongan tewas tak wajar, keluarga minta keadilan.
Kata Totok, penahanan Dandim 0812 Lamongan itu dilakukan sejak 18 Desember di Makodim, kemudian dilimpahkan ke Denpom V Brawijaya pada 22 Desember kemarin. Rencananya, masa penahanan sementara itu akan dilakukan hingga 3 Januari 2015 mendatang.
"Ada tujuh anggota yang ditahan. Statusnya adalah tahanan sementara. Masa penahanan sendiri, selama 17 hari, mulai 18 (Desember) hingga 3 Januari (2015) mendatang. Dan kalau memang dibutuhkan, waktu penahanan bisa diperpanjang lagi," terang Totok, sembari menegaskan kalau kasus ini bisa disidangkan.
Penahanan Dandim 0812 Lamongan bersama enam anggota TNI yang lain itu, terkait dugaan kasus penganiayaan Kopka Andi Pria Dwi Harsono, yang merupakan ajudan dari Letkol Ade Rizal Muharam hingga meninggal dunia. Namun, Kopka Andi dikabarkan tewas bunuh diri.
"Penahanan ini sendiri, dilakukan setelah dilakukan berdasarkan hasil olah TKP, hasil forensik yang dicek di makam, hasil otopsi dan tambahan bukti dari penyidik," terang Totok.