Kisah Istri Berselingkuh, Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami Demi Kuasai Harta
Rencana pembunuhan yang dilakukan oleh seorang istri berinisial YL (40) terhadap suaminya VT karena diselimuti rasa cemburu.
Rencana pembunuhan dengan menyewa pembunuh bayaran akhir-akhir ini sering terjadi. Parahnya, aksi jahat ini direncanakan oleh orang terdekat seperti istri terhadap suami.
Hal ini juga yang dilakukan oleh seorang istri berinisial YL (40). Dia ingin menghabisi suaminya sendiri namun gagal. Berikut kisahnya:
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Berawal Dari Cemburu
Rencana pembunuhan yang dilakukan oleh seorang istri berinisial YL (40) terhadap suaminya VT terbongkar. YL ingin menghabisi VT karena diselimuti rasa cemburu.
YL menduga suaminya berselingkuh. Dia merasa sakit hati dan ingin balas dendam. Akhirnya, YL memutuskan berselingkuh dengan BHS hingga berbulan-bulan dan merencanakan pembunuhan.
"Kemudian dari hubungan ini (merencanakan pembunuhan), karena perbuatannya sudah terbuka di antara keduanya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (1/10).
Ingin Kuasai Harta
Pembunuhan terhadap VT telah matang direncanakan YL dan selingkuhannya BHS. Motif pembunuhan itu karena ingin menguasai harta VT.
Keduanya berencana mengeksekusi VT pada Juni lalu dengan memberikan serbuk sianida dan diminumkan kepada korban. "Motif lain ingin menguasai harta dari keluarga tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (1/10).
Sewa Bunuh Bayaran
Rencana memberikan racun sianida gagal total. Sebab, YL yang ditugaskan memberi racun itu malah tak berani untuk memberikan minum kepada korban yang sudah diberi sianida.
Karena gagal, mereka pun kembali menyusun rencana pembunuhan pada Juli 2019. Direncana kedua, ia menyewa pembunuh bayaran atas nama inisial HER dan BK untuk mengeksekusi VT pada 13 September 2019 lalu.
"Karena tidak kunjung diberikan, mereka merencanakan pembunuhan dengan menyewa pembunuh bayaran," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (1/10).
VT Lolos Dibunuh
Ketika rencana pembunuhan akan dilakukan lagi, BHS pura-pura mengajak VT berkendara di sekitaran Kelapa Gading. Sesampainya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari dalam mobil dengan alasan mual.
Saat itulah, eksekusi dilakukan. Salah satu pembunuh bayaran menghampiri VT yang berada di kursi pengemudi dan menusuk leher korban dengan pisaunya. Melihat VT belum tewas, pembunuh ini mencoba menghunuskan pisaunya ke perut korban.
Akan tetapi aksinya itu gagal. Karena, VT berhasil melepaskan diri dan melaju kendaraan atau mobilnya itu menjauhi TKP.
"Korban mau ditusuk perutnya namun korban yang mengendarai kendaraannya langsung tancap gas. Korban langsung mengarah ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, lalu laporan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (1/10).
Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
VT, berhasil kabur dari para pembunuh bayaran langsung melaporkan peristiwa tersebut. Polisi langsung bergerak mencari para pelaku. Akhirnya, pada 16 September 2019, BHS diringkus di daerah Bali, menyusul YL yang ditangkap di kediamannya.
Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
(mdk/dan)