Kisah Jenderal Hoegeng wajibkan pemotor gunakan helm
Saat ini, dalam satu hari 86 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas kerap menimbulkan korban jiwa. Berdasarkan data yang dimiliki Korlantas Polri, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tergolong tinggi.
Parahnya, dalam satu hari 86 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Angka itu berasal dari kecelakaan mobil maupun sepeda motor.
"Setiap jam di Indonesia orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas mencapai empat orang per jam. Dalam satu hari 86 orang meninggal. Dalam setahun jika ditotal 31.185 orang," kata Kabid Dikmas Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Kilat Purwo Yudo dalam press conference Konferensi Anak Indonesia 2012 di Hotel Santika, Jakarta, Selasa (23/10).
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas juga pernah terjadi saat Jenderal Hoegeng memimpin Polri. Kecelakaan lalu lintas kala itu didominasi oleh sepeda motor.
Saat itu, penggunaan sepeda motor asal Jepang tengah menjadi tren di masyarakat, terutama di kawasan perkotaan. Harganya yang terjangkau, membuat masyarakat kala itu lebih memilih kuda bermesin itu ketimbang mobil.
Namun, hal itu berakibat pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas bagi pengguna sepeda motor. Apalagi saat itu masih banyak persimpangan jalan yang belum memiliki lampu merah.
Hal itu sontak mengundang perhatian Jenderal Hoegeng. Orang nomor satu di Polri itu lantas mengeluarkan sebuah kebijakan yakni kewajiban menggunakan helm bagi para pengendara sepeda motor.
Peraturan itu diumumkan pada 2 Agustus 1971, atau dua bulan sebelum Hoegeng lengser dari posisi Kapolri.
"Saat itu lalu lintas menjadi rawan acap kali terjadi kecelakaan. Terlebih masih banyak persimpangan jalan yang belum memiliki lampu merah," kata Hoegeng dalam buku 'Hoegeng: Oase menyejukkan di Tengah Perilaku Koruptif Para Pemimpin Bangsa' Karya Aris Santoso, Ery Sutrisno, Hasudungan Sirait, Imran Hasibuan. Terbitan Bentang.
Hoegeng mengaku berdosa jika membiarkan para pengendara sepeda motor tak menggunakan helm saat mengendarai kuda bermesin itu. Padahal, kemungkinan terjadinya kecelakaan dengan menggunakan sepeda motor lebih tinggi ketimbang menggunakan mobil.
Selain itu, salah satu tugas seorang polisi menurut Hoegeng adalah berupaya meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas. Sebab, pengaturan kendaraan dan lalu lintas menjadi tanggung jawa polisi.
Hogeng menilai, meski terlihat sepele, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor merupakan hal yang amat penting. Dengan menggunakan helm para pengendara sudah melindungi kepalanya dari risiko terbentur saat terjadi kecelakaan.
"Padahal di lingkungan kerja tertentu seperti di pabrik dan pertambangan, pemakaian helm merupakan keharusan agar terhindar dari kecelakaan kerja," tegas Hoegeng.
Kebijakan penggunaan helm yang dikeluarkan Hoegeng menjadi kebijakan pertama soal prosedur keamanan bagi pengendara sepeda motor di Tanah Air.
Meski tak lagi menjadi Kapolri, kebijakan penggunaan yang dikeluarkan Hoegeng itu terus lestari hingga kini.