Kisah para TKI yang lolos dari hukuman mati di luar negeri
Para TKI divonis hukuman mati lantaran terjerat kasus pembunuhan.
Tenaga kerja Indonesia (TKI) merupakan pahlawan devisa negara. Karena para TKI yang kerja di luar negeri tersebut membantu pendapatan negara dalam nilai mata uang.
Akan tetapi dibalik keuntungan yang didapat Indonesia, banyak kisah pilu dialami TKI. Mereka di sana sering mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Para TKI pun tak tinggal diam, terkadang mereka melakukan perlawanan untuk menyelamatkan nasibnya. Namun malah akhirnya berakhir dengan hukuman mati.
Seperti yang dialami Satinah, TKW asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dia dipukul oleh majikan WN Arab Saudi dengan penggaris kayu. Kemudian Satinah membalasnya dengan memukul tengkuk majikannya menggunakan penggilingan roti. Pukulan wanita 41 tahun itu pun merenggut nyawa majikannya.
Akibatnya, Satinah pun divonis hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi. Setelah menjalani proses hukum yang panjang, Satinah lolos dari hukuman mati. Kini, dia kembali ke tanah air dengan selamat.
Selain Satinah, ada beberapa TKI yang bernasib sama yaitu lolos dari hukuman mati. Berikut kisah para TKI yang lolos hukuman mati:
-
Kapan bintang-bintang mati? Setiap Tahun, Ada Segini Bintang yang Mati di Galaksi Bima Sakti Bintang pun bisa hancur setiap tahunnya dan melakukan "regenerasi". Komposisi bintang di langit terus berganti seiring dengan perkembangan waktu.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Bagaimana Teuku Nyak Makam meninggal? Kematian Teuku Nyak Makam terjadi akibat serangan brutal yang dilakukan oleh serdadu-serdadu Belanda. Pada saat serangan terhadap kediamannya, Teuku Nyak Makam berhasil ditangkap oleh pasukan Belanda. Ia kemudian mengalami pemancungan kepala, suatu bentuk hukuman yang sangat kejam. Tubuhnya juga mengalami penghancuran oleh para serdadu Belanda.
-
Apa isi dari Buku Mati? Buku yang memiliki judul ganda, ‘The Spells of Coming Forth by Day,’ atau dikenal dengan sebutan Buku Mati, ternyata menyimpan makna mendalam dalam dunia gaib. Selain memuat berbagai mantra, buku ini juga dipenuhi dengan kidung yang diyakini memiliki kekuatan gaib.
-
Apa penyebab kematian Dono Warkop DKI? Almarhum meninggal dunia akibar penyakit tumor di bagian bokong dan sudah menjalar menjadi kanker paru-paru stadium akhir, dan menyerang lever.
-
Kenapa Tahu Siksa dinamai begitu? Iman mengatakan, nama tahu siksa sebenarnya berasal dari proses membuatnya sebelum disajikan.Tahu kuning awalnya dipanggang di atas wajan atau nampan besi yang diberi minyak goreng sedikit. Katanya, memanggang tahu dengan cara tersebut mirip seperti penyiksaan.
Lolos dari hukuman mati, Satinah pulang ke Indonesia
Satinah (41) seorang tenaga kerja wanita asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tiba di Tanah Air dengan maskapai Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SD 822 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (2/9) pukul 11.00 WIB.
Satinah dijemput petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan perwakilan Kementerian Luar Negeri serta keluarganya.
Direktur Pemberdayaan BNP2TKI Arini Rahyuwati yang ikut mendampingi Satinah mengatakan, wanita tersebut belum bisa diganggu meski kondisinya sudah membaik. "Kondisinya membaik, tetapi ibu Satinah belum bisa diganggu dulu," kata Airini.
Tampak terlihat wajah Satinah terlihat senang, meski harus menggunakan kursi roda. Satinah kemudian dibawa dengan menggunakan mobil ambulans ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Sebab, Satinah dinyatakan terkena stroke.
Untuk diketahui, Satinah divonis hukuman mati di Arab Saudi, tempat dia bekerja, atas kasus pembunuhan terhadap majikannya, Nura Al Gharib (70) pada 17 Juni 2007. Namun, pada tanggal 30 Agustus 2015, pengacara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi, Radhwan Al Musigheh, menginformasikan Satinah yang sempat terancam hukuman mati sudah bisa pulang. Pada hari itu, Satinah juga dipindahkan dari penjara Buraidah ke penjara Riyadh untuk segera dipulangkan.
Pembunuhan tersebut tidak terencana, tetapi sebagai luapan emosi Satinah akibat dipukul oleh majikan dengan penggaris kayu.
Satinah membunuh dengan memukul tengkuk majikannya menggunakan penggilingan roti. Panik, Satinah kabur dengan membawa tas yang di dalamnya terdapat uang senilai 37.000 riyal. Pada hari itu juga, Satinah ditangkap oleh Kepolisian Buraidah.
Dituduh sihir majikan, TKI di Saudi selamat dari hukuman mati
Pemerintah melalui KJRI Jeddah akhirnya kembali sukses membebaskan salah satu TKI yang terancam hukuman mati. Dia adalah Rika Mustikawati Binti Pice, TKI yang sebelumnya dituduh melakukan sihir terhadap majikannya di Kota Bisha, Ashir Arab Saudi.
Adik Rika, Dewi Nurhandayani (27), menjelaskan mendapat kabar kakaknya terancam hukuman mati melalui surat yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler pada 16 Oktober 2012.
"Isi suratnya itu dikatakan kalau kakak saya dituduh melakukan sihir terhadap majikannya, kata Dewi seperti dilansir pospertki.org, organisasi sayap PDI Perjuangan untuk perlindungan TKI, Senin (3/8).
Pada 16 September 2012, majelis hakim Mahkamah Hukum Bisyah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap kakaknya. KJRI di Jeddah memberikan bantuan hukum dengan memberikan pengacara untuk melakukan proses banding.
"Selama sidang banding, kakak saya juga selalu memberi kabar dan bilang kalau dia tidak bersalah. Dan benar akhirnya saat sidang putusan kakak saya dinyatakan bebas, jelas Dewi, warga Jalan Ahmad Yunus Jembatan I RT 01/04 Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor ini.
Keluarga Rika Mustikawati pun merasa lega mendengar kabar kakaknya terbebas dari vonis hukuman mati.
5 TKI asal Kalsel bebas dari hukuman mati di Arab Saudi
Lima orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalimantan Selatan terbebas dari qisas hukuman mati berupa dipancung di Negara Arab Saudi. Hal itu diungkapkan anggota Komisi I DPR RI H Syaifullah Tamliha.
"Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama warga kita Banjar itu kembali ke kampung halaman," katanya kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat (3/4).
Menurutnya, pemulangan lima warga Kalsel yang bebas hukuman pancung itu tinggal menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri Arab Saudi. Namun dia tidak merinci nama warga Banjar yang terbebas hukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi, kecuali hanya menyebut nama Iham dan kawan-kawan.
Dia mengatakan, Komisi I DPR bersama dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi Maret lalu, antara lain membicarakan masalah urang Banjar Kalsel yang terancam hukum pancung tersebut.
"Bebasnya orang Kalsel dari hukum pancung atas perjuangan pemerintah? Indonesia melalui Kemenlu, termasuk membayar semacam uang santunan kepada keluarga korban sebesar 1,2 juta rial (mata uang Arab Saudi)," tuturnya.
Selain itu, tak kalah penting pengampunan dari keluarga korban terhadap urang Banjar Kalsel yang membunuh seorang warga negara Pakistan tersebut. "Itu semua atas peran diplomasi Kemenlu bersama jajaran," katanya.
Politisi muda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengingatkan, agar peristiwa atau kejadian yang selama ini menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berkerja di luar negeri (termasuk masalah TKW) hendaknya menjadikan sebuah pembelajaran.
"Khusus bagi calon TKI/TKW asal Kalsel hendaknya lebih berhati-hati dan melalui pemikiran yang lebih mendalam dan seksama, sebelum bekerja/mencari pekerjaan ke luar negeri, guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan," demikian Tamliha.