Klarifikasi Kapolres Jayapura Soal Video Polisi Pakai Rotan Agar Warga Disiplin
Polisi berjanji tak melakukan penindakan dengan cara memukul warga yang membandel. Dia mengingatkan anggotanya untuk tidak menggunakan kekerasan dalam pendekatan kepada warga.
Beredar video berdurasi 1 menit 36 detik yang menampilkan anggota polisi saat menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara dari sebuah mobil. Anggota polisi itu menyampaikan bahwa aparat gabungan bakal turun lebih banyak dan menggunakan rotan apabila ada masyarakat yang masih berkeliaran di jalan. Imbauan ini terkait upaya menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Merdeka.com mengklarifikasi kebenaran video itu kepada Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon. Karena, video viral tersebut disebut-sebut berada di Jayapura, Papua. Dia membenarkan video tersebut berasal dari wilayah hukumnya. Dalam klarifikasinya itu, Victor lebih dulu meminta maaf atas pesan yang disampaikan anggotanya.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
"Jadi itu memang betul anggota kami, mungkin bahasa yang kami bilang mungkin dia salah, keselip lidah ya. Jadi kami mohon maaf atas kejadian itu," kata Victor saat dihubungi merdeka.com, Senin (20/4).
Dia menjelaskan duduk perkaranya. Imbauan agar warga membatasi aktivitas di luar rumah sudah berjalan selama satu bulan. Warga diimbau maksimal berada di luar rumah pukul 14.00 WIT. Namun pada kenyataannya, warga masih membandel. Masih banyak warga yang berkeliaran di luar rumah dan tidak mengindahkan protap kesehatan dalam pencegahan Covid-19.
Karena itu, Polisi bertugas menyosialisasikan imbauan itu secara lebih luas. Anggotanya terlalu bersemangat menyampaikan imbauan itu. Sehingga bahasa yang digunakan kurang tepat.
"Dia saking pedulinya dengan masyarakat, saking semangat. Karena mungkin ada masyarakat yang kurang paham, dia lihat angka ODP, PDP ini terus meningkat, nah ini mungkin karena kelalaian masyarakat. Tapi dia sampaikan dengan antusias sekali, akhirnya terucaplah itu," sambungnya.
Tak Boleh Bernada Ancaman
Victor kembali meminta maaf kepada masyarakat terkait imbauan yang disampaikan anggotanya tersebut. Termasuk ancaman bahwa polisi akan menggunakan rotan untuk menertibkan warga. Menurutnya, itu tidak akan dilakukan. Polisi akan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat.
"Kami juga sudah mengingatkan anggota untuk dalam berucap itu tetap kehati-hatian, kemudian juga tetap semangat juga tentunya," ungkapnya.
Agar kejadian ini tidak terulang, pihaknya berjanji informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat akan lebih dipersiapkan dengan baik dan matang. Sebab, dampak buruk bisa terjadi jika informasi yang disampaikan justru menimbulkan keresahan dan kemarahan publik. Dia sudah mengingatkan anggotanya untuk berkata dan bertindak dengan hati-hati ketika memberikan imbauan kepada masyarakat.
Kapolres mengaku, anggota yang menyampaikan imbauan bernada ancaman itu kini menjalani proses pemeriksaan. Menurutnya, baik anggota maupun pimpinan kepolisian, tetap harus bertanggungjawab atas kesalahan yang dilakukan.
"Setiap ada yang mungkin dari pimpinan terlihat salah ataupun dari masyarakat, tentu kita lakukan pemeriksaan untuk evaluasi kita ke dalam ya. Nanti kita lihat apa maksudnya, tapi kalau disampaikan memang mengakui salah berucap seperti itu," tegasnya.
Tidak Akan Gunakan Rotan
Polisi berjanji tak melakukan penindakan dengan cara memukul warga yang membandel. Dia mengingatkan anggotanya untuk tidak menggunakan kekerasan dalam pendekatan kepada warga.
"Memukul ya tidak boleh, kita kan sama-sama dalam kesusahan masyarakat juga, tidak boleh pukul gitu. Tapi kalau memang yang enggak bisa diingatkan, nanti kita periksa juga masyarakat yang mungkin masih belum paham," ucapnya.
"Iya, tidak ada pemukulan, jadi kita koreksi karena salah ucap. Jangan sampai di masyarakat, kok polisi sampai mukul-mukul. Minta maaf lah karena salah ucap," sambungnya.
Pembatasan Aktivitas Warga
Pembatasan aktivitas warga di Jayapura bukan kebijakan baru. Sudah berjalan satu bulan. Seperti di daerah lain, meski ada pembatasan aktivitas tapi tidak memutus mata rantai ekonomi warga.
"Warung ya tetap, maksudnya dibatasi tidak makan di situ, tidak melayani makan di tempat. Jadi kalau pun mau makan dia boleh, tetap makan, bungkus, bawa pergi. Yang kita batasi adalah kerumunan ya, dalam rangka physical distancing," ujarnya.
Fasilitas yang sangat diperlukan publik juga tetap buka. Tidak ada penutupan. "Kalau perkantoran tetap buka ya, perbankan, terus apotek, rumah sakit pasti ya," ucapnya.
Polisi juga menjamin kendaraan yang membawa atau mengangkut logistik atau barang yang diperlukan warga. Kendaraan itu bakal diberikan tanda khusus. Sehingga polisi bisa membantu agar kendaraan itu sampai tujuan tepat waktu.
Dia menilai, sesungguhnya tingkat kesadaran warga Papua terhadap bahaya virus corona sangat tinggi. Dibuktikan dengan banyak warga yang sudah memahami pembatasan aktivitas. Hanya saja, ada beberapa tempat yang perlu mendapat perhatian khusus. Sebab, masih terjadi kerumunan massa.
Kapolres menyebut Pasar Hera. Pasar tersebut dikhawatirkan menjadi epicentrum penyebaran Covid-19. Sehingga perlu dikarantina untuk sementara waktu.
"Kita lakukan pembatasan di dua RW itu kita lakukan. Karena kebetulan RW itu pasar dan hasil evaluasi tim Covid-19 itu, daerah situlah yang memang harus ditreatment khusus juga, supaya penyebarannya berkurang," tutupnya.
(mdk/noe)