KNKT Pastikan Lion Air PK LQP JT 610 Laik Terbang
KNKT menegaskan, jika merunut pada peraturan di Indonesia, pesawat itu dinyatakan laik terbang jika Aircraft Flight Maintenance Log (AFML) telah ditandatangani oleh engineer (releaseman).
Manajemen Lion Air menegaskan pesawat Boeing 737 MAX-8 milik Lion Air nomor registrasi PK LQP dalam kondisi laik terbang. Baik saat penerbangan dari Denpasar-Jakarta JT043 maupun Jakarta-Bangka Belitung JT610.
"Ada berita yang beredar. Di sini mengatakan bahwa pesawat tersebut tidak laik terbang sejak dari Denpasar," ucap Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait, dalam konferensi pers di Kantornya, Rabu (28/11).
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Kapan pesawat Lion Air masuk bengkel untuk perawatan? Jadwal ini mencakup interval waktu, jam terbang, atau jumlah pergerakan (lepas landas dan mendarat) yang harus dipenuhi oleh pesawat udara sebelum masuk bengkel.
-
Kenapa AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Kapan AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 28 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.
"Peryataan ini menurut kami tidak benar. Dan pesawat itu dari Denpasar dirilis dan dinyatakan layak terbang. Sesuai dengan dokumen dan apa yang sudah dilakukan oleh teknisi kami," ujar dia.
Menanggapi keberatan Lion Air, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan klarifikasi.
"Pesawat Lion Air Boeing B 737-8 (MAX) registrasi PK-LQP dalam kondisi laik terbang saat berangkat dari Denpasar Bali dengan nomor penerbangan JT043, maupun pada saat berangkat dari Jakarta dengan nomor penerbangan JT 610," kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, dalam rilis yang diterima wartawan Kamis (29/11).
KNKT menegaskan, mengacu pada peraturan di Indonesia, pesawat itu dinyatakan laik terbang jika Aircraft Flight Maintenance Log (AFML) telah ditandatangani oleh engineer (releaseman).
"Setelah pesawat mendarat (dari Denpasar), pilot melaporkan adanya gangguan pada pesawat, engineer telah melakukan perbaikan dan pengujian. Lalu, setelah hasil pengujian menunjukkan hasil baik maka AFML ditandatangani oleh releaseman dan pesawat dinyatakan laik terbang," jelasnya.
Baca juga:
Hotman Paris Ajak Keluarga Korban Lion Air Gugat Boeing di Amerika
Bantah Tidak Layak Terbang, Lion Air Akan Surati KNKT
Lion Air Tegaskan Pesawat PK-LQP Layak Terbang
Polisi Belum Temukan Pidana Kecelakaan Lion Air PK-LQP dari Aspek Non-Teknis