KNKT Tegaskan Lion Air PK-LQP Layak Terbang
Dia menekankan, pesawat Lion Air dengan rute penerbangan Denpasar-Jakarta itu layak terbang. Meski dalam rekomendasi laporan awal menganjurkan pilot untuk kembali ke Bandara Ngurah Rai Bali.
Ketua Sub Komite Investasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menegaskan, Pesawat Lion Air PK-LQP dengan kode penerbangan JT610 layak untuk terbang. Pesawat tersebut diketahui jatuh di perairan Tanjung Karawang, Bekasi, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018.
Hal itu ia sampaikan, karena beberapa media nasional dan Internasional telah memberitakan terkait pernyataan KNKT yang menyebut pesawat tersebut tidak layak terbang.
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Kapan pesawat Lion Air masuk bengkel untuk perawatan? Jadwal ini mencakup interval waktu, jam terbang, atau jumlah pergerakan (lepas landas dan mendarat) yang harus dipenuhi oleh pesawat udara sebelum masuk bengkel.
-
Kenapa AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Kapan AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 28 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.
"KNKT dan Kasubkom Penerbangan tidak pernah menyatakan bahwa pesawat Lion Air Boeing 737-8 (MAX) registrasi PK-LQP tidak laik terbang," kata Nurcahyo di Kantor KNKT, Jakarta Pusat, Kamis (29/11).
Dia menekankan, pesawat Lion Air dengan rute penerbangan Denpasar-Jakarta itu layak terbang. Meski dalam rekomendasi laporan awal menganjurkan pilot untuk kembali ke Bandara Ngurah Rai Bali.
"Kami tekankan kembali bawah dari data catatan perawatan pesawat yang tercatat di Aircraft Flight Maintenance Log (AFML), engineer telah melakukan perbaikan dan pengujian, berdasar hasil pengujian pesawat dinyatakan laik terbang," tegasnya.
Nurcahyo menjelaskan, laporan awal itu dibuat atau diterbitkan 30 hari setelah kecelakaan Lion Air berdasarkan PP 62 tahun 2013 dan ICAO Annex 13.
"Laporan awal atau preliminary report tidak memuat analisa dan kesimpulan. Dalam preliminary report ini KNKT menerbitkan 2 safety recommendations. Sesuai ketentuan ICAO Anex butir 6.10, penerima rekomendasi dalam waktu 90 hari diminta untuk memberikan tanggapan atas rekomendasi yang diterima," tutupnya.
Baca juga:
KNKT Pastikan Lion Air PK LQP JT 610 Laik Terbang
Hotman Paris Ajak Keluarga Korban Lion Air Gugat Boeing di Amerika
Lion Air Tegaskan Pesawat PK-LQP Layak Terbang
Bantah Tidak Layak Terbang, Lion Air Akan Surati KNKT
Polisi Belum Temukan Pidana Kecelakaan Lion Air PK-LQP dari Aspek Non-Teknis