Koalisi Gerakan Antikorupsi tagih janji KPK terbitkan sprindik baru buat Setnov
Setelah aksi parodi permainan pingpong KPK versus Setya Novanto digelar di halaman Gedung Merah Putih KPK beberapa hari lalu, koalisi masyarakat dari Gerakan Antikorupsi (GAK) mendatangi KPK dan berorasi di halaman gedung, Jumat (20/10) sore.
Setelah aksi parodi permainan pingpong KPK versus Setya Novanto digelar di halaman Gedung Merah Putih KPK beberapa hari lalu, koalisi masyarakat dari Gerakan Antikorupsi (GAK) mendatangi KPK dan berorasi di halaman gedung, Jumat (20/10) sore.
Mereka datang menagih janji KPK untuk mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk Setya Novanto guna mengusut kembali dugaan keterlibatan Ketua DPR itu dalam kasus korupsi e-KTP.
Perwakilan GAK, Toni Anton menyampaikan pascakemenangan Setnov di sidang praperadilan akhir September lalu, KPK berjanji akan mengeluarkan sprindik baru paling lambat tiga pekan setelah putusan. Namun hingga kini KPK belum juga menerbitkan surat tersebut.
"Beberapa waktu lalu kami ke sini dan pimpinan KPK menyampaikan pasti akan mengeluarkan sprindik baru tapi sampai hari ini kita tidak melihat itu," jelasnya.
Pihaknya menduga ada tekanan dari pihak lain sehingga KPK belum menerbitkan sprindik. KPK, kata Tomi, tak boleh galau dalam hal ini. Masyarakat masih percaya bahwa KPK bukan alat politik kalangan tertentu.
"KPK adalah the last hope bagi bangsa Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Kalau KPK masih ragu mengambil sikap, entah mau kemana bangsa ini," ujarnya.
"Kita datang untuk memberi semangat dan keteguhan hati untuk komisioner KPK. Kita juga tidak segan-segan untuk meninggalkan KPK jika KPK masih galau dan membiarkan hukum diinjak-injak," jelasnya.
Seperti diketahui, status tersangka Setnov dibatalkan oleh hakim tunggal Cepi Iskandar dalam sidang praperadilan akhir September di PN Jakarta Selatan. Hari ini Setnov juga tidak menghadiri sidang kasus e-KTP untuk tersangka Andi Narogong di Pengadilan Tipikor.