Komisi I tuding Dewan Pengawas TVRI hanya ingin cari simpati
Surat pemecatan Dewan Pengawas TVRI sudah dilaporkan ke Presiden SBY.
Ada alasan kuat versi DPR untuk melakukan pemblokiran atau pembintangan anggaran TVRI tahun 2014. Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya menegaskan, pemblokiran anggaran produksi tayangan TVRI itu lantaran masalah pemecatan jajaran direksi oleh Dewan Pengawas. Sebab, anggaran itu yang mengajukan adalah jajaran direksi.
"Sekarang sikap kita, pecat semuanya Dewas (Dewan Pengawas). Kami melayangkan surat pemecatan pertengahan Februari batas akhir PP Nomor 13. Kami laporkan ke Presiden," ujar Tantowi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
Tantowi juga meluruskan tanda bintang dimaksud pada item belanja modal. Sementara untuk gaji dan operasional tetap jalan atau bisa dicairkan.
Politikus Golkar itu menduga apa yang dilakukan Dewan Pengawas TVRI belakangan ini hanya upaya untuk menarik simpati masyarakat. Di sisi lain, mereka saat ini tidak bisa membeli program baru.
Tantowi menegaskan, Komisi I DPR mensinyalir ada alasan kuat pemblokiran anggaran atau pembintangan tersebut. "Dalam hal ini, kami menduga ada penyelewengan APBN sebelum dicairkan untuk kemudian mendapatkan penjelasan dari pengguna anggaran terlebih dahulu," tandasnya.
Pekan lalu, Dewan Pengawas juga punya alasan mengapa memecat direksi TVRI. Menurut Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Elprisdat, pemberhentian empat anggota dewan direksi lantaran ada beberapa alasan.
Yaitu, kinerja anggota dewan direksi TVRI tidak mencapai target yang mengacu pada kebijakan LPP TVRI yang telah disepakati antara dewan pengawas dan jajaran direksi. "Pemberhentian itu murni karena kinerja anggota dewan direksi LPP TVRI yang tidak mencapai target, yang mengacu pada kebijakan LPP TVRI , kontrak manajemen, kesepakatan antara dewan pengawas dan dewan direksi TVRI yang dituangkan dalam keputusan rapat yang dilakukan secara continue," kata Elprisdat didampingi anggota pengawas TVRI lainnya di Kantor TVRI , Jakarta, Senayan, Selasa (7/1) lalu.
Kemudian, lanjut dia, pemberhentian tersebut juga memperhatikan berbagai saran dan masukan dari Komisi I DPR melalui RDP yang dilakukan sejak tahun 2012. Elprisdat menjelaskan, ada barometer dan alasan mendasar untuk melakukan pemberhentian terhadap jajaran direksi TVRI .
"Pemberhentian murni karena kinerja, ada 4 toll untuk menilai. Pertama kebijakan TVRI yang disampaikan ke direksi tidak dijalankan. Kontrak manajemen yang ditandatangani bersama dan instruksi dewan pengawas terhadap direksi tidak jalan dan tidak tercapai," jelasnya.
Untuk empat direksi TVRI yang diberhentikan, terang Elprisdat, sebelumnya sudah diberikan surat pemberitahuan dalam waktu satu bulan sebelumnya. Yaitu pada 23 Oktober 2013 karena Dewan Pengawas LPP TVRI sudah menyampaikan surat tersebut pada 23 September 2013 sebelumnya.