Komisi III dan Pemerintah Sepakati RUU Kejaksaan, Besok Dibawa ke Paripurna
Yasonna berharap RUU Kejaksaan bisa segera disahkan dalam rapat paripurna menjadi undang-undang. UU Kejaksaan yang baru diharapkan menguatkan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga yang bertugas di bidang penuntutan.
Pemerintah dan Komisi III DPR RI telah menyepakati RUU Kejaksaan untuk dibawa ke rapat paripurna. Keputusan tingkat I telah diambil dalam rapat kerja di Komisi III, Senin (6/2). Seluruh fraksi telah menyetujui RUU Kejaksaan untuk disahkan di paripurna.
"Pembahasan RUU tentang perubahan atas perubahan UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan dapat kita selesaikan pada pembicaraan tingkat pertama dan sebagaimana kita dengarkan, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat 2 guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat rapat kerja di Komisi III DPR RI, Senin (6/12).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa yang merespons revisi UU MD3 masuk Prolegnas Prioritas? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang disampaikan Retno Marsudi kepada Komisi I DPR RI? "Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak," kata Retno.
Yasonna berharap RUU Kejaksaan bisa segera disahkan dalam rapat paripurna menjadi undang-undang. UU Kejaksaan yang baru diharapkan menguatkan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga yang bertugas di bidang penuntutan.
"Dengan demikian Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara efektif terutama di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata politikus PDIP ini.
Kemudian, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengambil keputusan dan mengetok palu menyetujui RUU Kejaksaan dibawa ke paripurna untuk diambil keputusan menjadi undang-undang.
"Terimakasih hadirin yang kami hormati pemerintah telah memberikan pendapat akhirnya fraksi-fraksi sudah memberikan pendapat akhirnya. Kami memohon persetujuan untuk membawa naskah ini ke rapat paripurna terdekat, setuju," ujar Bambang sembari mengetuk palu pengambilan keputusan.
Selain itu, Bambang mengatakan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap RUU Kejaksaan akan dilakukan pada Selasa (7/12) besok.
"Rapat kita akhiri dengan catatan pasti yaitu RUU Kejaksaan akan masuk keputusan tingkat dua dalam rapat paripurna besok," katanya.
Baca juga:
Ini Poin-Poin Krusial Revisi UU Kejaksaan RI
DPR Dalami Wewenang Jaksa terkait Rekonsiliasi HAM Berat dalam RUU Kejaksaan
Komisi III Tampung Usulan Jabatan Jaksa Agung Tak Lagi Ditunjuk Presiden
Pakar Hukum Setuju Jaksa Agung Tak Ditunjuk Presiden dan Berstatus Non ASN
DPR Sebut Independensi Jaksa Agung Tak Bergantung Dipilih Atau Tidak Oleh Presiden
Komisi III DPR Sebut RUU Kejaksaan Penting untuk Mendorong Profesionalisme Jaksa