Komisi III Sebut Mafia Tanah Tak Tersentuh Hukum, Butuh Dibentuk Satgas
Dia menegaskan, bila ada orang dalam Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dengan mafia tanah harus ditindak tegas dan dipidana. Santoso ingin ada efek jera agar masalah pertanahan bersih dari mafia.
Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kejaksaan Agung bersama pihak terkait untuk memberantas mafia tanah. Menurutnya, Kejagung tidak bisa kerja sendiri membersihkan mafia tanah.
"Kejagung tidak bisa bekerja sendiri, penanganan mafia tanah harus melibatkan institusi lain yaitu Polri, BPN, Kementerian BUMN, Kementerian Kehutanan dan pemerintah daerah," kata Santoso lewat pesan tertulis, Kamis (11/11).
-
Apa yang diminta oleh Komisi III DPR kepada kepolisian terkait kematian Afif Maulana? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Kenapa Kepala BP2MI mendesak Kapolri untuk menangkap para mafia besar TPPO? Menurut Benny, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus terus memakan korban.
-
Kapan Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanahnya? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
Bahkan, kata Santoso, mafia tanah yang masih ada saat ini tidak tersentuh hukum. Politisi Demokrat itu meminta dibuat satuan tugas pemberantasan mafia tanah.
"Untuk memberantasnya harus dibentuk satgas pemberantasan mafia tanah," kata Santoso.
Dia menegaskan, bila ada orang dalam Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dengan mafia tanah harus ditindak tegas dan dipidana. Santoso ingin ada efek jera agar masalah pertanahan bersih dari mafia.
"Jika ada oknum BPN yang terlibat maka harus di berantas mulai dari pemecatan sampai tindakan penegakan hukum dalam bentuk pemidanaan agar ada efek jera," pungkasnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen bakal memberantas mafia tanah. Saat ini, diakui Kejagung, mafia tanah masih merajalela dengan melakukan perampasan terhadap tanah milik rakyat.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengungkap modus para mafia tanah tersebut.
Fadil mengungkap, mafia tanah memiliki cara sendiri dalam menguasai tanah strategis. Khususnya yang berkaitan dengan proyek strategis nasional.
Dia mencontohkan, ketika ibu kota negara dipindahkan, sudah banyak permainan mafia tanah di Kalimantan Timur. Bahkan setiap kali ada proyek nasional, pembangunan jalan tol, mafia tanah mulai bergerak.
"Dia ingin menguasai tanah-tanah strategis dengan berbagai cara, cara-cara ini luar biasa. Yang pertama rekayasa mafia tanah ini seolah-olah ada sengketa kepemilikan atas tanah dan diselesaikan melalui jalur pengadilan, ini banyak terjadi. Ini seolah-olah ada sengketa, sengketa di antara mereka saja itu," jelas Fadil dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (10/11).
Selain itu, Fadil mengakui kerap dikerjai mafia tanah. Tak heran, jika warga sipil biasa kerap merasa rumit dan sulit saat mengurus sertifikat tanah.
Fadil mengatakan pihak yang kerap memperlambat proses sertifikasi tanah ada dalam internal Badan Pertanahan Nasional (BPN) sendiri.
"Kita sendiri penegak hukum masih dikerjain juga, mungkin enggak takut juga belum ditangkap sama kita. Apa perlu ditangkap, nanti saya turunkan tim saya," ungkap Fadil.
Pun Fadil mengamini banyaknya laporan pengaduan yang masuk soal sulitnya prosedur persertifikatan tanah. "Selaku penegak hukum, kadang-kadang kita mensertifikatkan tanah kita sendiri sulit. Ini saya bingung juga, laporan pengaduan banyak ke kita betapa sulit mengurus sertifikat, enggak tahu kenapa sulit," katanya.
Padahal, katanya, sudah ada perintah dari Presiden agar memudahkan sertifikasi massal dan murah. "Tapi masih ada juga oknum, bukan lembaga tapi personal bermain-main dalam proses pengurusan tanah," katanya.
"Apakah memang sengaja dibuat sulit supaya orang menghadap, atau memang SOP-nya lama, tapi saya yakin tidak," tuturnya.
(mdk/rhm)