Komisi Yudisial Sebut Peradilan di Bali Masuk 10 Besar Terindikasi Praktik Mafia Hukum
Salah satu contoh praktik mafia hukum yang banyak ditemukan di Bali, adalah mafia tanah.
Bali berada di peringkat 10 sebagai daerah yang banyak ditemukan praktik mafia hukum berdasarkan laporan yang diterima Komisi Yudisial (KY). Atas temuan tersebut, KY mendatangi Kejaksaan Tinggi Bali hari ini, Kamis (7/11).
"Yang kami laporkan bahwa juga di Bali ini laporan ke KY masuk dalam 10 besar. Jadi karena 10 besar tentu mendapat perhatian," kata Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata di Kejati Bali.
- Bahlil Mau Polisi hingga TNI Jadi Dirjen Gakkum di Kementerian ESDM
- Marak Pendatang Nakal & Berbisnis Ilegal, Cagub De Gadjah Sindir Kinerja Koster 5 Tahun Pimpin Bali
- Menteri AHY: Banyak Masalah di Indonesia Libatkan Mafia Tanah
- Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Salah satu contoh praktik mafia hukum yang banyak ditemukan di Bali, adalah mafia tanah.
"Sehingga kita perlu bersinergi dengan lembaga lain karena kalau kita sendiri kita enggak mampu," imbuhnya.
Meski Bali berada di peringkat ke 10, katanya bukan berarti penegakan hukum di Bali buruk. Namun demikian, pihaknya akan membentuk komisi penghubung untuk mengawasi sistem peradilan dan hakim di Bali. Termasuk bekerja sama dengan Kejati Bali.
"Laporan itu tidak mengindikasikan langsung bahwa di sini jelek. Tapi bahwa ada potensi-potensi yang cukup, kalau dari jumlah provinsi di urutan 10 besar kan cukup menjadi perhatian-lah, sehingga KY ke sini," ujarnya.