Komite Fatwa: Salat gaib untuk penumpang MH370 belum dibutuhkan
Penyebabnya karena hingga kini jenazah penumpang pesawat belum ditemukan.
Muzakarah Komite Fatwa Dewan Nasional Malaysia, memutuskan bahwa salat gaib untuk korban penumpang Malaysia Airlines MH370 yang beragama Islam belum diperlukan. Demikian dilaporkan utusan.com.
Ketua Komite Fatwa, Prof. Emeritus Tan Sri Dr. Abd. Shukor Husin, mengatakan hal itu karena otoritas penyelamatan pesawat belum menemukan mayat atau potongan korban pesawat jenis Boeing 777-200 itu.
Sebelumnya, pencarian pesawat Malaysia Airlines yang mengangkut 239 penumpang dan kru pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Beijing, China, itu belum ditemukan. Pencarian masih dilakukan oleh 26 negara.
Sejak dinyatakan hilang pada Sabtu (8/3), beragam spekulasi bermunculan terkait dengan hilangnya pesawat ini. Hingga akhirnya pada satu kesimpulan bahwa pesawat itu jatuh di Samudera Hindia.