Komnas HAM Bakal Buat Laporan Tambahan Usai Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Adapun laporan tambahan tersebut akan menjadi hasil rekomendasi versi Komnas HAM ke tim penyidik kepolisian selama proses penyidikan yang diperolehnya. Nantinya laporan tersebut akan diserahkan dalam waktu dekat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) akan menambahkan laporannya usai mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshuan alias Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8).
"Informasi keterangan dan data-data tambahan yang didapatkan dari pagi sampai sore ini akan menjadi tambahan kami memaksimalkan laporan," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di komplek Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? Sebelumnya, Polri berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut."Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Adapun laporan tambahan tersebut akan menjadi hasil rekomendasi versi Komnas HAM ke tim penyidik kepolisian selama proses penyidikan yang diperolehnya. Nantinya laporan tersebut akan diserahkan dalam waktu dekat.
"Rencananya akan kami serahkan kepada teman-teman timsus Kapolri dan ini tidak berapa lama lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Beka, diharapkan laporan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pada saat persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kami juga menginginkan bahwa nanti semua Keterangan atau bukti fakta dari semua pihak diuji di pengadilan termasuk dari Komnas," tutupnya.
Timsus akan Terima Laporan Komnas Ham Kamis Ini
Tim Khusus (Timsus) Polri bakal menerima rekomendasi hasil penyelidikan atas kasus kematian Brigadir J dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (1/9) nanti.
"Hasil pertemuan tadi rencana hari Kamis besok akan ada rapat di sini untuk kita menerima rekomendasi dari Komnas HAM," kata Irwasum Polri Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (29/8).
Selain membahas terkait rencana pertemuan dalam rangka penyerahan rekomendasi, kedatangan Ketua Timsus itu juga dimaksud untuk mengundang Komnas HAM dalam agenda rekonstruksi, Selasa (30/8) besok.
"Yang kedua kami mengundang Komnas HAM untuk besok bisa ikut hadir pada saat rekonstruksi di TKP, itu saja dua inti itu," ucapnya.
Sejauh ini diketahui bahwa Komnas HAM telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga Bharada E selama satu bulan lebih proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
Selain pemeriksaan kepada mereka, Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh ajudan atau adc Irjen Pol Ferdy Sambo yang berjumlah tujuh orang termasuk Bharada E, Bripka R dan, Brigadir D, sampai sopir KM.
Dalam pemeriksaan lainnya, Komnas HAM juga telah berhasil mengantongi keterangan dari para ajudan, termasuk juga sejumlah asisten rumah tangga (art) yang juga pada hari tersebut dimintai keterangan.
Sampai saat ini, Komnas HAM tercatat telah melangsungkan pemeriksaan terhadap Dokter Forensik terkait hasil autopsi. Sedangkan, Siber Bareskrim Polri terkait Digital Forensik telah didapat data dari 15 handphone pihak-pihak terkait.
(mdk/fik)