Komnas HAM Datangi Kerangkeng Rumah Bupati Langkat: Kasus Ini Semakin Terang
Sayangnya, Anam belum bisa menyampaikan hasil tinjauan tersebut kepada publik.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) telah meninjau langsung kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tinjauan itu langsung dilakukan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ke lokasi kerangkeng yang berada dalam perkebunan tersebut, belakang rumah Bupati. Selain meninjau lokasi, dirinya juga meminta keterangan sejumlah saksi.
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang diterima oleh Bupati OKU Timur? Bupati OKU Timur Lanosin, M.T. meraih penghargaan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang diserahkan melalui Gubernur Sumsel Herman Deru di Desa Srimulyo, Madang Suku II, Sabtu (16/9).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
"Kami tindak lanjuti dengan meminta keterangan dari berbagai pihak. Termasuk berbagai saksi, keluarga korban, perangkat infrastruktur di sana termasuk juga kesehatan dan sebagainya. Untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Anam seperti dikutip lewat kanal youtube Humas Komnas HAM, Kamis (27/1).
Selain itu, Anam menjelaskan juga dalam tindak lanjut laporan ini pihaknya juga menanyakan hal spesifik berkaitan kegunaan dari kerangkeng tersebut.
"Misalnya, apakah di situ terjadi kekerasan ataukah tidak, apakah di situ terjadi perlakuan tidak manusiawi ataukah tidak, apakah di situ terjadi dinamika yang lain yang potensial terjadi pelanggaran HAM," sebutnya.
Sayangnya, Anam belum bisa menyampaikan hasil tinjauan tersebut kepada publik. Meski dari hasil itu, telah didapat sejumlah titik terang berkaitan simpang siur informasi antara kerangkeng dan usaha perusahaan sawit yang dimiliki Bupati Perangin.
"Kami belum bisa ceritakan apa yang kami dapat. Tapi semakin lama kasus ini semakin terang benderang bagi kami. Tinggal memang mendalami lagi, seberapa jauh kerangkeng tersebut dengan dinamika di masyarakat," sebutnya.
"Seberapa jauh krangkeng tersebut, dinamika dengan perusahaan sawit yang dimiliki oleh Pak Bupati. Berikutnya kami akan melakukan pendalaman kapan dan kenapa kok itu bisa terjadi. Ada orang menyebutnya pusat rehabilitasi ada yang menyebut lain," tambahnya.
Oleh sebab itu, Anam mengatakan bahwa pihaknya tidak akan terjebak dengan narasi-narasi yang masih berkembang di masyarakat, dengan memastikan secara langsung kebenaran yang ada atas hadirnya kerangkeng tersebut.
"Apapun sebutan itu tapi kok bisa terjadi kepada pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab terkait keberadaan itu dan memastikan bahwa itu berjalan dengan baik secara umum," tuturnya.
Baca juga:
Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Mendagri Serahkan ke Penegak Hukum
KPK Usut Sumber Uang Pembelian Mini Cooper Anak Bupati Langkat
KPK Temukan Uang Tunai Usai Geledah Perusahaan Diduga Milik Bupati Langkat
Komnas HAM Panggil Sejumlah Pihak Soal Kerangkeng di Rumah Dinas Bupati Langkat
Dimasuki Jenderal Polisi, Terungkap Isi Dalam Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Menko Muhadjir Duga Ada Niat Baik Dibalik Sel di Rumah Bupati Langkat