Komnas HAM Diminta Desak KPI Bentuk Tim Independen Usut Kasus Pelecehan MS
Permintaan dibentuknya tim independen sangat penting karena dalam proses penyelesaian kasus ini koalisi melihat KPI tidak memakai pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM), terutama terhadap korban MS.
Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Negara mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk membentuk tim independen bersama pihak eksternal. Tim ini nantikan akan bekerja mengusut dugaan pelecehan dan perundungan terhadap korban MS.
Permintaan tersebut disampaikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), saat menggelar pertemuan secara virtual dengan pada Jumat, 8 Oktober 2021.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Ivan Gunawan ditegur KPI? Ivan Gunawan Pamit dari 'Brownis' Setelah Ditegur KPI soal Gaya Busana Disebut Mirip Perempuan
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT. Dalam salinan putusan terungkap bahwa kelakukan Hasyim melecehkan CAT dengan bujuk rayu hingga terjadi hubungan badan.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
"Komnas HAM agar mendorong KPI membentuk tim independen agar membentuk dengan melibatkan. Seperti ahli, aktivis perempuan, dan lain-lain dalam melakukan investigasi penanganan kasus," kata Luviana, perwakilan koalisi saat konferensi pers secara daring, Jumat (8/10).
Permintaan dibentuknya tim independen, kata Luviana, sangat penting karena dalam proses penyelesaian kasus ini koalisi melihat KPI tidak memakai pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM), terutama terhadap korban MS.
"Memperlakukan terhadap korban, terus kalau misalnya kan korban kekerasan seksual ya. Nah jadi apa yang harus didapatkan korban untuk mendapatkan (hak-haknya harus terpenuhi)," katanya.
"Karena itu, KPI tidak punya mekanisme seperti itu (HAM) makanya kita mendorong Komnas HAM untuk mendorong KPI juga membentuk tim independen," lanjutnya.
Selain permintaan soal tim independen, koalisi juga meminta Komnas HAM untuk memantau kasus kekerasan seksual di KPI dan menjadikan kasus ini sebagai agenda Komnas HAM, agar korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Termasuk, menjamin hak korban terpenuhi dalam proses penyelesaian kasus seperti perlindungan dan keamanan korban, dan hak korban sebagai pekerja. Baik dari segi penanganan kasus, hingga pemulihan terhadap korban.
Saat audiensi secara virtual turut dihadiri perwakilan koalisi yang terdiri dari LBH APIK, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Suara Kita, Warta Feminis, Konde.co, Kapal Perempuan serta Perempuan Mahardhika.
Sementara dari Komnas HAM turut dihadiri, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara yang dalam pertemuan menegaskan komitmen Komnas HAM membantu dalam penanganan kasus kekerasan seksual tersebut.
Menurutnya, pihaknya kibi tengah berdiskusi dengan ahli psikologi. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan pendalaman terkait kronologi yang ditulis oleh korban MS lalu serta melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait.
"Supaya Solid secara kronologis dan fakta-fakta analisanya, (analisis fakta)," ujar Beka dalam pertemuan daring bersama koalisi, Jumat (8/10).
Sebelumnya, koalisi juga telah menyambangi gedung pusat KPI di Jakarta pada Selasa, 5 Oktober 2021. Langkah audiensi tersebut ditempuh sebagai upaya agar kasus diselesaikan secara terbuka, transparan. Termasuk juga agar korban mendapatkan hak penanganan dan pemulihan, baik sebagai korban maupun sebagai pekerja.
Perwakilan koalisi dari Suara Kita, Hartoyo menekankan bahwa sistem pemulihan bagi korban juga harus dioptimalkan. Termasuk penyediaan lembaga pemulihan bagi korban yang bisa mengakomodir kebutuhannya. Jadi, tidak hanya sekadar ada.
"Supaya dia (korban) memiliki kesiapan untuk proses hukum," kata Hartoyo.
Dengan audiensi ini, terhitung koalisi sudah melakukan pertemuan dengan tiga lembaga negara, Komnas Perempuan, KPI, serta Komnas HAM. Selanjutnya, upaya serupa juga akan dilakukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Kepolisian RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Kementerian Informasi dan Komunikasi.
Baca juga:
Hasil Pemeriksaan Psikis: Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Cenderung Depresi
Kuasa Hukum Korban Pelecehan di KPI Apresiasi Komnas Perempuan
Lengkapi Alat Bukti, Pegawai KPI Korban Pelecehan Kembali Diperiksa di RS Polri
Komnas HAM Periksa 3 Staf KPI Terkait Kasus Pelecehan Seksual Dialami MS
Polres Jakpus Beberkan Kendala Penyelidikan Kasus Perundungan Pegawai KPI
Anggota LPSK Temui Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual, Kaji Perlindungan Hukum