Komnas HAM: Hentikan Segala Bentuk Kekerasan di Tanah Papua
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memperkuat komitmen aparat negara dengan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.
Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjelaskan situasi penegakan HAM selama 2019 belum alami kemajuan. Hal tersebut terlihat banyak masyarakat masih banyak mengadukan kasus dan peristiwa HAM besar belum terselesaikan.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memperkuat komitmen aparat negara dengan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
"Mendorong perubahan kebijakan atau regulasi sesuai dengan standar-standar HAM, serta memperkuat kebijakan yang melindungi kelompok marjinal dan rentan," katanya dalam keterangan pers, Kamis (11/6).
Dia juga meminta agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu mendorong penyelesaian masalah Papua. Dengan tetap memperhatikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi warga Papua.
"Menghentikan segala bentuk kekerasan yang terjadi di Tanah Papua," tegasnya.
Kemudian Jokowi juga diminta untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat melalui mekanisme judisial maupun non-judisial. Hal tersebut kata dia untuk pemenuhan hak-hak korban.
Tidak hanya itu Amiruddin juga imbau agar mantan Wali Kota Solo tersebut menyelesaikan kasus agraria. Yaitu melalui penanganan yang terstruktur dan terlembaga.
Baca juga:
Komnas HAM: 12 Pelanggaran HAM Berat Belum Ada Kepastian Hukum
Sepanjang 2019, Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM
Berkas Ditolak Kejagung, Komnas HAM Tegaskan Penyelidikan Kasus Paniai Profesional
Insiden Paniai, Komnas HAM Minta Jokowi Beri Putusan Politik Hukum
Komnas HAM Kecam Tindakan Teror pada Mahasiswa Penyelenggara Diskusi di UGM
Komnas HAM: Alat Polisi Canggih, Pasti Bisa Deteksi Pengancam Panitia Diskusi UGM